Tiga Pelaku Curat di Banyuasin Menyerahkan Diri, Mesin Pompa Air Jadi Barang Bukti

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Setelah hampir enam bulan menjadi buronan, tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Banyuasin, Minggu (11/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS, BA, dan IS (25), warga Jalan Karang Petai, Pangkalan Balai. Setelah menyerahkan diri, para pelaku langsung diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Banyuasin.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah melakukan aksi pencurian di Jalan KH Sulaiman, Lorong Mustofa No. 37, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/260/V/2026/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL tertanggal 5 Mei 2026. Korban diketahui bernama HP (43), seorang perawat yang tinggal di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian terjadi pada Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Namun, korban baru menyadari kehilangan barang miliknya pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati mesin pompa air miliknya hilang. Dari pengakuan tersangka, pencurian dilakukan dini hari saat situasi sekitar sepi,” ungkap sumber kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek SHIMIZU milik korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

“Kami lakukan proses penyidikan secara intensif. Setelah menyerahkan diri, ketiga tersangka langsung diamankan, diperiksa, berkas perkara dilengkapi, dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin.

Pihak kepolisian menyebut tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin.

“Berkas segera kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan koordinasi akan terus dilakukan agar proses hukum berjalan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami motif pasti aksi pencurian tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor ekonomi, mengingat para pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan pekerja kebun.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
SILAHTURAHMI SEKJEN IPSI KE SEKRETARIAT KONI OKU, PERKUAT SINERGI PEMBINAAN OLAHRAGA DAERAH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!