Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek P3TGAI di Desa Koripandyo Pati Disorot Warga

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI(JAWA TENGAH ),Cybermabespolri.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Koripandyo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, menjadi sorotan warga. Proyek yang bertujuan meningkatkan saluran irigasi guna memudahkan petani dalam mengairi lahan persawahan tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Program P3TGAI yang merupakan program Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dilaksanakan melalui pola swakelola dan padat karya dengan melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Program ini bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi sekaligus menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Namun, saat wartawan melakukan pemantauan di lokasi proyek di Desa Koripandyo, tidak ditemukan papan informasi yang memuat keterangan mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan.

Padahal, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui papan informasi proyek.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku masyarakat tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran maupun volume pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

“Sejak awal hingga sekarang kami tidak pernah tahu secara rinci berapa anggaran maupun panjang saluran irigasi yang dikerjakan. Di lokasi tidak ada papan informasi. Kami hanya mendengar dari warga kalau anggarannya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi kami tidak bisa memastikan karena tidak ada papan proyek,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, tidak dipasangnya papan informasi menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau kewajiban memasang papan informasi saja diabaikan, patut diduga pengelolaan anggarannya tidak transparan. Seharusnya papan informasi dipasang agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tambahnya.

Warga berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka juga meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi pada kegiatan P3TGAI tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pelaksana proyek atau Balai Wilayah Sungai/BBWS terkait masih dilakukan.

Penulis : Elfri

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM MPK ( Masyarakat Peduli Keadilan ) resmi mengadukan perkara Dugaan kekerasan terhadap anak didik sekolah rakyat ( SR ) dan ada nya menutupi kejadian tindak pidana penganiayaan
Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat
Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.
Pemdes Saleh Mulya Gelar Musyawarah Bahas Status Tanah Kas Desa
Kurang nya Pengawasan Guru Sekolah Rakyat (SR )Yang Terintegrasi I Tlogowungu Di kabupaten Pati
Respons Cepat Polres Muratara Selamatkan Bayi yang Ditelantarkan di Nibung
Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin Hadiri Mandatori Lingkar Belajar Guru PGRI Air Salek
Blanko e-KTP di Air Salek Banyuasin Habis, Warga Terpaksa Pulang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WIB

LSM MPK ( Masyarakat Peduli Keadilan ) resmi mengadukan perkara Dugaan kekerasan terhadap anak didik sekolah rakyat ( SR ) dan ada nya menutupi kejadian tindak pidana penganiayaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Pemdes Saleh Mulya Gelar Musyawarah Bahas Status Tanah Kas Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kurang nya Pengawasan Guru Sekolah Rakyat (SR )Yang Terintegrasi I Tlogowungu Di kabupaten Pati

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!