Viral di Medsos Oknum Kades di Muba Diduga Selingkuh Dengan Influencer Asal Palembang

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

MUBA – Kabar kurang sedap dan menghebohkan kembali beredar luas ditengah masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.beredar isu oknum Kepala Desa di Muba memiliki hubungan terlarang atau selingkuh bersama oknum influencer asal Palembang.

Hal ini mencuat usai oknum influencer “DFY” memposting foto kebersamaannya dengan oknum kades di sosial media instagram.

Topik ini menjadi pembahasan hangat masyarakat Musi Banyuasin.bahkan dikutip dari keterangan netizen, oknum kades yang dimaksud merupakan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Bayung Lencir berinisial “D”.

Informasi lengkap dihimpun, hubungan antara keduanya telah berlangsung cukup lama bahkan keduanya pernah dilabrak istri sah dari oknum kades tersebut.

Isu ini semakin hangat setelah diketahui bahwa sang istri sah belum mengetahui hubungan mesra kembali terjalin antara sang suami bersama oknum influencer berinisial “DFY”.

Menanggapi fenomena ini, Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra SM mengaku kecewa atas tindakan oknum kades “D” yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan teladan bagi masyarakat justru terjerumus pada perilaku tak pantas.

Menurutnya, sebagai pejabat dan pelayan publik harusnya memegang amanah dan kepercayaan besar, namun justru melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, susila, maupun etika jabatan.

“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa, “D” yang sebagai Kepala Desa harusnya mencontohkan pemimpin yang beretika dan bertanggungjawab malah memberikan contoh buruk dengan perselingkuhan.ini aib besar pemerintahan, tentunya berdampak buruk bagi sistem pelayanan terhadap masyarakat,”ungkapnya, senin (11/05/2026).

Ia meminta Pemkab Muba mengevaluasi oknum kades tersebut dan memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang dilakukan mencoreng citra pejabat publik.

“Ini sudah bukan persoalan pribadi, tapi sudah masuk ranah perbuatan amoral.kami harap ada langkah yang diambil Pemkab Muba dan sanksi tegas yang dijatuhkan terhadap oknum kades tersebut,”pungkasnya.

Supriono CEO Petir Remon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja
Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.
Pemdes Saleh Mulya Gelar Musyawarah Bahas Status Tanah Kas Desa
Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin Hadiri Mandatori Lingkar Belajar Guru PGRI Air Salek
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Prabumulih dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
Berkat Informasi Masyarakat, Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkotika Rp30 Miliar
SEMANGAT BERJUANG! DRUMBAND “GEMA NADA” SDN 3 OKU TAMPIL MEMUKAU DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT SD SE-KABUPATEN OKU
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Pemdes Saleh Mulya Gelar Musyawarah Bahas Status Tanah Kas Desa

Rabu, 30 September 2026 - 21:47 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin Hadiri Mandatori Lingkar Belajar Guru PGRI Air Salek

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!