Tiga Pemuda di Banyuasin Ditangkap Usai Curi Kabel Tower Indosat, Rugikan Perusahaan Rp10,4 Juta

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Bersama Group (TBG) Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Tiga orang pemuda diamankan karena diduga mencuri kabel Power RF milik PT Indosat Tbk dengan total kerugian mencapai Rp10.400.000.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SS (23), PY (20), dan PIR (19). Mereka merupakan warga Kelurahan Mariana Ilir dan sekitarnya, Kecamatan Banyuasin I.

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, SH., MH., MAP., C.PHR menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu dini hari (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Para pelaku diduga memanjat pagar tower sebelum masuk ke area dan memotong kabel menggunakan tang pemotong behel.

“Para pelaku kemudian memanjat tower hingga ketinggian sekitar 10 meter untuk memotong kabel Power RF,” ujar Kapolsek.

Setelah berhasil mengambil kabel, ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, gerak-gerik mereka yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Air Kumbang menarik perhatian masyarakat dan penjaga tower.

Sebelum pulang ke rumah masing-masing di Kelurahan Mariana, para pelaku sempat singgah di rumah seorang warga bernama Purba di Desa Durian Ijo, Kecamatan Banyuasin I, untuk menitipkan kabel curian beserta alat yang digunakan dalam aksi tersebut.

Mendapat laporan dari pihak TBG dan PT Indosat Tbk, Kapolsek Air Kumbang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tri Kardini K, SH., M.Si., C.PHR bersama anggota menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah saksi, di antaranya A. Gofur dan Sukamto, serta menggali informasi dari warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa para pelaku sempat berada di rumah Purba sebelum kembali ke Mariana.

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Air Kumbang berhasil menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing. Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B-11/V/2026/SPKT/Polda Sumsel/Polres BA/Unit Reskrim/Polsek AK tanggal 23 Mei 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

1 buah tang pemotong behel/besi

Kabel Power RF sepanjang 160 meter

1 bilah parang

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam

1 buah topi merek “1989 New York” warna hijau

1 buah topi berlogo bendera Kanada warna hitam

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Air Kumbang.

Kapolsek Air Kumbang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan aset vital di wilayah hukumnya.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi serupa. Polsek Air Kumbang akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan aset-aset vital di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Yuliardi.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
SILAHTURAHMI SEKJEN IPSI KE SEKRETARIAT KONI OKU, PERKUAT SINERGI PEMBINAAN OLAHRAGA DAERAH
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!