Hukum Tidak Boleh Takluk pada Kekuasaan: Kontroversi Anggaran Dinas Kelautan Parigi Moutong Memantik Perhatian Publik Nasional

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parigi Moutong, -Cybermabespolri.com
Di tengah kondisi masyarakat pesisir yang masih bergelut dengan keterbatasan ekonomi, publik justru dikejutkan oleh munculnya anggaran sewa kendaraan jabatan bernilai Rp283.200.000 di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pengadaan tersebut disebut mengarah pada kendaraan baru berfasilitas premium dan bernuansa mewah, sehingga memantik kritik luas dari berbagai kalangan masyarakat, aktivis, hingga pemerhati tata kelola anggaran daerah.

Sorotan kini mengarah kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, yang dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi penggunaan anggaran tersebut. Di tengah tuntutan efisiensi dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat kecil, kebijakan bernilai ratusan juta rupiah itu dianggap menghadirkan ironi besar di tengah denyut kehidupan nelayan yang masih membutuhkan perhatian nyata dari pemerintah daerah.

Bagi publik, persoalan ini tidak lagi semata tentang kendaraan dinas. Ini adalah persoalan sensitivitas moral birokrasi. Ketika fasilitas pejabat terlihat semakin eksklusif, sementara kebutuhan dasar masyarakat sektor perikanan belum sepenuhnya terjawab, maka yang dipertanyakan bukan hanya administrasi anggaran, melainkan arah nurani pemerintahan itu sendiri.

Secara hukum, setiap penggunaan anggaran negara memang memiliki ruang legalitas selama memenuhi prosedur dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun dalam perspektif etika pemerintahan modern, legalitas tidak otomatis melahirkan kepatutan. Sebab pemerintahan yang sehat bukan hanya berdiri di atas dokumen administratif, melainkan juga di atas rasa keadilan sosial dan kepantasan moral di hadapan rakyat.

Fenomena ini semakin memunculkan pertanyaan publik yang lebih dalam dan sensitif: mengapa hingga kini belum terlihat langkah pengawasan yang terbuka dan tegas? Mengapa polemik yang telah menjadi perhatian masyarakat luas seakan berjalan tanpa evaluasi serius? Pertanyaan-pertanyaan itu perlahan melahirkan spekulasi tentang kemungkinan adanya kekuatan tertentu yang berdiri di belakang lingkaran kekuasaan birokrasi tersebut.

Dalam negara hukum, persepsi semacam ini adalah alarm serius. Sebab ketika masyarakat mulai merasakan adanya ketakutan untuk menyentuh kekuasaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang pejabat, tetapi juga wibawa institusi pengawasan dan kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
Pers memiliki tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan persoalan seperti ini tenggelam dalam sunyi birokrasi. Kritik bukanlah bentuk kebencian terhadap

pemerintah, melainkan bagian dari kontrol sosial demi menjaga marwah pelayanan publik agar tetap berpihak kepada rakyat. Sebab uang negara bukan milik jabatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

Lebih jauh lagi, polemik ini seharusnya menjadi cermin bagi seluruh pejabat daerah di Indonesia. Bahwa kemewahan dalam ruang birokrasi dapat menghadirkan jarak psikologis yang tajam antara pemerintah dan rakyat. Dan ketika jarak itu semakin melebar, maka kepercayaan masyarakat perlahan akan terkikis oleh rasa kecewa.
Di mata hukum, transparansi adalah kewajiban.
Di mata rakyat, kesederhanaan adalah kehormatan.
Dan di mata sejarah, setiap kekuasaan akan diuji oleh cara ia menggunakan amanah rakyat.
Apabila benar tidak ada pelanggaran, maka keterbukaan adalah jawaban paling bermartabat. Namun apabila pengawasan terus membisu, maka publik akan terus bertanya: apakah ada kekuatan besar di belakang kekuasaan tersebut hingga tak seorang pun berani menyentuhnya?

Penulis : Muhammad Raihan panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!