Cybermabespolri.com
Banyuasin – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Palembang–Jambi Km 70, Tebing Dayat, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk,Izuzu Box BG 8431 ON yang di kemudikan oleh YS dengan sepeda motor Honda Beat BG 5613 JBH yg dikendarai oleh GS
Kronologis:,Kejadian:
truk izuzu datang dari arah Palembang Tujuan Jambi,menabrak kendaraan yang berada di depannya yaitu Kendaraan .Sepeda Motor Honda Beat BG 5613 JBH yg dikendarai oleh GS Berpenumpang WULANDARI
terdorong ke depan menabrak bagian belakang Kendaraan Fuso Hino Box B 9117 BEV yang dikemudikan oleh YOSEF WIDIANMOKO ADI N ,akibat kejadian tersebut Pengendara sepeda Motor Honda Beat BG 5613 JBH An GATOT SETIAWAN mengalami Luka berat di bagian kepala dan dada sehingga meninggal dunia jasad dalam perawatan di Puskesmas Betung
sedangkan untuk penumpangnya ,WULANDARI mengalami sesak napas dan muntah muntah di rujuk Ke RS Banyuasin .
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin
AKP Sayyid Malik Ibrahim , S.Tr.K, S.I.K, M.I.K
membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di km 70 Banyuasin, Sumatra Selatan
Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Banyuasin menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan dan saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banyuasin,” ujar Kanit Gakkum.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat di seluruh bagian bodi dan rangka kendaraan. Sementara truk izuzu mengalami kerusakan pada bagian depan.
Petugas Sat Lantas Polres Banyuasin yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi truk serta tidak memperhatikan kondisi dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit truk,Izuzu Box BG 8431 ON,satu unit sepeda motor Honda beat, BG 5613 JBH serta Kendaraan Fuso Hino Box B 9117 BEV yang di kemudian YW,telah diamankan petugas guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut ditangani Sat Lantas Polres Banyuasin dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis : Supriono CEO Petir Remon
Editor : Za
Sumber Berita: Polres banyuasin












