Rejang Lebong – Cybermabespolri.com- Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, khusus nya para pengguna aktif media sosial di gawai pintar (Android),diimbau untuk lebih selektif dan berhati -hati dalam berinteraksi.Jangan mudah mempercayai lawan jenis yang baru di kenal di dunia Maya,terutama jika asal- usul dan indentitas aslinya tidak jelas.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong melalui Kapolsek Sindang Kelingi,Iptu Harry Veska Witra,S.AP. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tren tindak kejahatan siber bermodus manipulasi romansa atau yang populer dikenal sebagai Love Scamming (Penipuan berkedok cinta).
“Kami meminta warga tidak mudah terbuai oleh rayuan manis di media sosial.Banyak kasus dimana korban mengira telah menemukan cinta sejati di dunia Maya,namun ujung- ujungnya uang dan harta benda mereka terkuras habis,”ujar Iptu Harry.
Mengenal Modus Operandi Love Scamming
Menurut penjelasan Kapolsek,modus kejahat ini biasanya terstruktur secara rapi dengan tahapan sebagai berikut:
• Perkenalan lewat Aplikasi pelaku umumnya menjaring korban melalui platform kencan Online (dating apps)atau fitur pesan di media sosial.
• Membangun Kepercayaan (Rayuan Maut)Di awal hubungan,pelaku akan terus memberikan perhatian lebih dan melontarkan rayuan manis guna memikat hati serta mendapatkan kepercayaan penuh dari korban.
• Memalsukan Indentitas/profesi untuk meyakinkan korbanya,pelaku kerap menggunakan foto profil orang lain dan mengaku memiliki pekerjaan mapan,seperti Aparatur Sipil Negara (ASN),anggota Polri/TNI,hingga pemborong proyek besar.
• Mulai meminta uang setelah korban terbuai dan percaya sepenuhnya pelaku mulai melancarkan aksi utamanya.Modus awal biasanya berpura- pura tertimpa masalah keuangan atau meminjam uang dengan alasan gaji dari bos tempatnya bekerja belom cair.
Hubungi Layanan 110 Jika Menemukan Kejanggalan
Pihak Kepolisian menekankan bahwa penjegahan terbaik dari kejahatan love scamming adalah sikap kritis dari para pengguna media sosial itu sendiri.Jangan pernah mengirimkan uang atau data pribadi kepada orang yang belum pernah di temui secara langsung di dunia nyata.
Polsek Sindang Kelingi meminta masyarakat untuk segera mengambil tindakan jika mencium gelagat mencurigakan dari kenalan barunya.
“Apabila masyarakat mendapatkan tanda- tanda perkenalan baru yang bermodus mencurigakan atau mengarah pada penipuan,segera hubungi pihak kepolisian terdekat,baik Polres maupun Polsek.Anda juga bisa memanfaatkan layanan call center Polri 110 (bebas pulsa)yang siaga 24 jam agar laporan dapat segera ditindak lanjuti,”pungkas Iptu Harry.
Penulis : Edi kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












