Baru Saja Dadan Dicopot, Jam Dua Subuh Kejagung Geledah Kantor BGN

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,-Cybermabespolri.com Lanjut episode ke-4 drama BGN. Baru saja Kang Dadan dicopot Prabowo, jam dua subuhnya, Kejagung langsung menggeledah Kantor BGN. Luar biasa Prabowo, tak main-main membersihkan program kesayangannya dari segala anasir gelap. Simak narasinya lagi sambil seruput Koptagul, wak!

 

Jam 02.00 dini hari, Rabu 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung mendadak menggeledah kantor BGN. Jam dua pagi, Wak! Saya masih memeluk bantal guling. Kejagung bergerak cepat. Rasanya seperti adegan film kriminal, hanya saja ini bukan Netflix, melainkan dunia nyata.

 

Penggeledahan itu terjadi hanya sehari setelah Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pada 2 Juni 2026. Kecepatannya membuat netizen langsung mengangkat alis setinggi menara BTS. Banyak yang bertanya-tanya, ini kebetulan atau semesta sedang bekerja lembur?

 

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, Pidsus Kejagung akan memberikan konferensi pers lanjutan untuk menjelaskan perkara yang sedang disidik. Kalimat itu sederhana, tetapi efeknya di media sosial seperti melempar petasan ke kandang kambing. Langsung gaduh ke mana-mana.

 

Suasana kantor BGN setelah penggeledahan juga berubah seperti lokasi syuting film yang baru kedatangan produser marah. Aparat TNI dan Polri berjaga ketat. Seluruh karyawan tidak diperbolehkan masuk ke ruang kerja dan diminta menunggu di luar gedung atau di lobi. Nuan bayangkan datang ke kantor membawa kopi dan niat bekerja, lalu mendapati kantor dijaga aparat. Itu bukan suasana “selamat pagi”, melainkan suasana “waduh, ada apa ini?”

 

Sebenarnya tuntutan publik agar Dadan dan jajarannya mempertanggungjawabkan keuangan negara bukan muncul dari langit. Program MBG mengelola anggaran yang jumlahnya bisa membuat kalkulator berkeringat. Pada tahun 2025, serapan anggaran hanya sekitar Rp13 triliun dari pagu Rp71 triliun. Tahun berikutnya malah melonjak seperti roket Elon Musk yang sedang tidak mogok, mencapai Rp268 triliun.

 

Nah, ketika uang negara sudah setinggi gunung dan selebar lautan, rakyat otomatis ingin tahu ke mana alirannya. Apalagi berbagai dugaan mulai bermunculan. Salah satu yang ramai adalah dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dugaan yang beredar menyebut lokasi dapur yang didanai negara bisa diperjualbelikan secara ilegal. Kalau benar, ini bukan lagi program gizi, melainkan pasar properti rasa birokrasi.

 

Belum selesai sampai di situ. ICW mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal MBG tahun 2025 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar. Dugaan muncul meliputi penggelembungan harga dan pemecahan paket proyek untuk menghindari tender terbuka. Kreativitas seperti ini biasanya dicari perusahaan startup, tetapi bukan untuk mengelola uang rakyat.

 

KPK juga sempat menyoroti mekanisme bantuan pemerintah yang digunakan. Begitu dana berpindah dari BGN ke rekening yayasan pelaksana, pertanggungjawaban keuangan dianggap selesai. Padahal programnya masih berjalan. Akibatnya muncul celah yang disebut membuat belasan triliun rupiah mengendap di rekening yayasan.

 

Belum lagi dugaan mark-up bahan baku dan berbagai kasus keracunan massal yang berulang. Akhirnya, setelah menerima masukan dari kementerian terkait, masyarakat, dan para penerima manfaat program MBG, Prabowo mengambil keputusan mengganti pimpinan BGN.

 

Namun bagi publik, pencopotan hanyalah pembuka. Ibarat sinetron 500 episode, itu baru adegan pertama. Ketika Kejagung datang menggeledah kantor BGN hanya sehari kemudian, netizen langsung menganggap, film sebenarnya baru dimulai.

 

Kini rakyat menunggu konferensi pers berikutnya seperti menunggu episode final serial favorit. Bedanya, kali ini yang dipertaruhkan bukan cinta segitiga atau rebutan warisan, melainkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah. Kalau sudah menyangkut angka sebesar Rp268 triliun, rakyat tidak lagi butuh janji manis. Rakyat butuh audit, bukti, dan jawaban yang lebih jelas dari status hubungan artis di Instagram.

Penulis : Lamsin ,Skd

Editor : As

Sumber Berita: Update Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!