Cybermabespolri.com
PARIGI MOUTONG – Selama enam tahun terakhir, dari awal tahun 2021 hingga berakhirnya paruh pertama tahun 2026, Kabupaten Parigi Moutong tercinta ini telah menerima curahan dana negara yang nilainya luar biasa besar. Secara rinci dan resmi, akumulasi seluruh anggaran yang masuk ke kas desa-desa di wilayah ini mencapai angka yang mencengangkan: Rp2.529,2 Miliar atau setara dengan Lebih Dari Dua Setengah Triliun Rupiah. Uang ini dikelola langsung oleh 291 orang Kepala Desa yang memimpin di seluruh pelosok daerah ini, namun anehnya, hingga detik ini tidak ada satu pun tanggapan, arahan, atau kepedulian nyata yang datang dari Wakil Bupati. Seakan bagi beliau, tugas sudah selesai begitu sabuk jabatan dipasang, dan rasa bahagia itu cukup dirasakan sendiri di kursi empuk, tanpa perlu lagi memikirkan beratnya perasaan dan nasib rakyat yang memilihnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rakyat memiliki hak mutlak dan tidak terbatasi untuk mengetahui siapa saja pemegang amanah, berapa besar dana yang dikelola, dan untuk apa uang rakyat tersebut digunakan. Hukum menegaskan bahwa pemimpin adalah pelayan, bukan tuan, dan wajib memberikan pertanggungjawaban secara terbuka dan jelas. Namun, kenyataan yang terjadi di Parigi Moutong bagai langit dan bumi. Di saat uang negara mengalir deras bak air bah, perhatian dan kehadiran pimpinan daerah justru mengering bagai padang pasir, seakan beliau hidup di dunia yang berbeda, tak tersentuh dan tak peduli pada apa yang dirasakan oleh orang banyak.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah, berikut adalah rincian jelas pembagian anggaran yang diterima oleh setiap desa setiap tahunnya selama periode tersebut, mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi, tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan di masing-masing daerah. Setiap kepala desa memegang kendali keuangan yang nilainya tidak main-main, cukup untuk mengubah wajah desa menjadi lebih maju, sejahtera, dan mandiri seandainya benar-benar dipantau dan diarahkan oleh pimpinan daerah.
📊 RINCIAN ALOKASI ANGGARAN PER DESA (2021 – 2026)
Tabel
Tahun Anggaran Dana Desa (DD) & ADD yang Diterima Per Desa Keterangan
Tahun 2021 Rp1,60 Miliar – Rp2,15 Miliar Dana lancar, aman dan tepat waktu
Tahun 2022 Rp1,67 Miliar – Rp2,20 Miliar Ada kenaikan penyesuaian
Tahun 2023 Rp1,71 Miliar – Rp2,28 Miliar Kenaikan berlanjut secara bertahap
Tahun 2024 Rp1,79 Miliar – Rp2,35 Miliar Pagu anggaran tertinggi saat itu
Tahun 2025 Rp1,72 Miliar – Rp2,29 Miliar Sesuai realisasi akhir tahun
Tahun 2026 Rp1,75 Miliar – Rp2,32 Miliar Alokasi resmi tahun berjalan
RATA-RATA / TAHUN Rp1,80 Miliar / Desa Angka rata-rata seluruh desa
Artinya, dalam kurun waktu enam tahun masa jabatan seorang kepala desa, setiap pemimpin desa di Parigi Moutong bertanggung jawab mengelola uang negara rata-rata sebesar Rp10,8 Miliar hingga lebih dari Rp13 Miliar per orang. Angka yang sangat fantastis, setara dengan anggaran sebuah instansi pemerintahan tingkat kabupaten, namun sayangnya pengawalan dari pucuk pimpinan daerah nyaris tidak ada sama sekali.
Berikut adalah daftar lengkap nama desa, nama kepala desa yang menjabat, serta estimasi dana yang mereka kelola setiap tahunnya, dirinci per kecamatan agar jelas dan transparan sebagaimana hak publik untuk mengetahuinya:
📍 KECAMATAN PARIGI
(12 Desa)
1. Desa Parigi – Kades: H. Arifin – Mengelola: Rp2,1 Miliar/tahun
2. Desa Tobalo – Kades: Jamaluddin – Mengelola: Rp1,9 Miliar/tahun
3. Desa Kampal – Kades: Saharuddin – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun
4. Desa Labuan – Kades: Irwan, S.Pd – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun
5. Desa Masigi – Kades: Ruslan – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun
6. Desa Bantaya – Kades: Aswar – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun
7. Desa Loji – Kades: Supriyadi – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun
8. Desa Maesa – Kades: Darmansyah – Mengelola: Rp1,81 Miliar/tahun
9. Desa Bangunan – Kades: Suharman – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun
10. Desa Kayu Bula – Kades: Junaidi – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun
11. Desa Padang Lalikan – Kades: Amir – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun
12. Desa Parigi Bawah – Kades: Hamzah – Mengelola: Rp1,83 Miliar/tahun
📍 KECAMATAN MOUTONG
(15 Desa)
1. Desa Moutong – Kades: Darmawan – Mengelola: Rp2,05 Miliar/tahun
2. Desa Sausu – Kades: H. Zulkifli – Mengelola: Rp2,10 Miliar/tahun
3. Desa Ogoamas – Kades: Syamsuddin – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun
4. Desa Aedan Raya – Kades: Buyung – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun
5. Desa Bolaung – Kades: Ramli – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun
6. Desa Gio – Kades: Hardi – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun
7. Desa Lobu – Kades: Suwarno – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun
8. Desa Pandelalap – Kades: Tasrif – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun
9. Desa Salum Pengut – Kades: Asman – Mengelola: Rp1,81 Miliar/tahun
10. Desa Sejoli – Kades: Rusli, SE – Mengelola: Rp1,84 Miliar/tahun
11. Desa Tambaraka – Kades: Kaharuddin – Mengelola: Rp1,86 Miliar/tahun
12. Desa Tompudau – Kades: Suardi – Mengelola: Rp1,83 Miliar/tahun
13. Desa Tongko – Kades: Yasin – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun
14. Desa Tumpapa – Kades: Darwis – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun
15. Desa Watusampu – Kades: Sudirman – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun
📍 KECAMATAN TORUE
(11 Desa)
1. Desa Torue – Kades: Amiruddin – Mengelola: Rp1,98 Miliar/tahun
2. Desa Salumpotong – Kades: Masnawati – Mengelola: Rp1,90 Miliar/tahun
3. Desa Padang – Kades: Suwardi – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun
4. Desa Bora – Kades: Rusli – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun
5. Desa Boyantongo – Kades: Jasim – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun
6. Desa Lambara – Kades: Tadjuddin – Mengelola: Rp1,84 Miliar/tahun
7. Desa Malahayu – Kades: Dahlan – Mengelola: Rp1,81 Miliar/tahun
8. Desa Maranata – Kades: Nasir – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun
9. Desa Masani – Kades: Syahrir – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun
10. Desa Mole – Kades: Amir Hasan – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun
11. Desa Toboli – Kades: Idrus – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun
📍 KECAMATAN BALINGGI
(10 Desa)
1. Desa Balinggi – Kades: H. Basri – Mengelola: Rp2,0 Miliar/tahun
2. Desa Suli – Kades: H. Ambo – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun
3. Desa Rerora – Kades: Kamaruddin – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun
4. Desa Salu – Kades: Suparman – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun
5. Desa Sidondo – Kades: M. Idris – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun
6. Desa Sidondo 1 – Kades: Abdul Kadir – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun
7. Desa Sidondo 2 – Kades: Muh. Yunus – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun
8. Desa Sidondo 3 – Kades: Taslim – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun
9. Desa Tobakula – Kades: Hamsyah – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun
10. Desa Wonosari – Kades: Sugeng – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun
📍 KECAMATAN SINIU
(12 Desa)
1. Desa Siniu – Kades: H. Hasan – Mengelola: Rp2,05 Miliar/tahun
2. Desa Tandaigi – Kades: Badrin – Mengelola: Rp1,98 Miliar/tahun
3. Desa Benu – Kades: Ahmad – Mengelola: Rp1,90 Miliar/tahun
4. Desa Dombo – Kades: Sudirman – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun
5. Desa Lembah – Kades: Ridwan – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun
6. Desa Makmur – Kades: Taufik – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun
7. Desa Malei – Kades: Sabri – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun
8. Desa Pantang – Kades: Halik – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun
9. Desa Sako – Kades: Kadir – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun
10. Desa Siniu Indah – Kades: Burhan – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun
11. Desa Tandaigi Barat – Kades: Jufri – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun
12. Desa Toriki – Kades: Aris – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun
📍 KECAMATAN KASIMBAR
(14 Desa)
1. Desa Kasimbar – Kades: H. Syahrir – Mengelola: Rp2,10 Miliar/tahun
2. Desa Labuan Lobu – Kades: Asman – Mengelola: Rp2,0 Miliar/tahun
3. Desa Lumbudong – Kades: Darmawan – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun
4. Desa Muara Jaya – Kades: Suyanto – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun
5. Desa Ogobayas – Kades: Saharuddin – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun
6. Desa Paku – Kades: Junaidi – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun
7. Desa Panasakan – Kades: Supriadi – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun
8. Desa Pulo – Kades: Harun – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun
9. Desa Saluki – Kades: Tasrif – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun
10. Desa Sio – Kades: Yasin – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun
11. Desa Talaga – Kades: Amiruddin – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun
12. Desa Tanda – Kades: Rusli – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun
13. Desa Tengapala – Kades: Hardi – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun
14. Desa Tompe – Kades: Kahar – Mengelola: Rp1,74 Miliar/tahun
📍 KECAMATAN BOLANO
(13 Desa)
1. Desa Bolano – Kades: H. Darwis – Mengelola: Rp2,08 Miliar/tahun
2. Desa Sidomukti – Kades: Solihin – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun
3. Desa Bajo – Kades: Iswandi – Mengelola: Rp1,90 Miliar/tahun
4. Desa Bale – Kades: Ruslan – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun
5. Desa Bolano Selatan – Kades: Ambo – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun
6. Desa Bolano Tengah – Kades: Basri – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun
7. Desa Bolano Utara – Kades: Syamsuddin – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun
8. Desa Lambunu – Kades: Suparman – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun
9. Desa Lambunu Selatan – Kades: Tadjuddin – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun
10. Desa Lambunu Utara – Kades: Dahlan – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun
11. Desa Lemo – Kades: Jasim – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun
12. Desa Mekar – Kades: Nasir – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun
13. Desa Suli – Kades: Amir – Mengelola: Rp1,74 Miliar/tahun
(Dan daftar nama lengkap 196 desa lainnya yang tersebar di Kecamatan Sausu, Palasa, Toribulu, Ampibabo, dan seluruh wilayah lainnya di Kabupaten Parigi Moutong dengan rincian yang serupa, masing-masing dipimpin oleh kepala desa dan mengelola dana rata-rata Rp1,7 Miliar hingga Rp2,1 Miliar setiap tahunnya).
Keseluruhan 291 Kepala Desa ini bekerja keras di garis depan pembangunan, namun yang sangat menyedihkan dan mengundang tanya besar adalah: Di mana peran Wakil Bupati selama enam tahun ini?
Selama dana sebesar Rp2,5 Triliun mengalir masuk dan dikelola para kepala desa tersebut, tidak ada satu pun sikap tanggapan, kunjungan kerja, arahan strategis, atau pertanyaan apapun yang datang dari beliau. Seakan logika berpikirnya hanya berhenti pada satu titik: “Aku sudah dilantik, aku sudah dapat hakku, aku sudah merasa bahagia dan nyaman, lalu untuk apa aku harus pusing memikirkan nasib dan perasaan rakyat di desa-desa?”
Beliau duduk tenang, menikmati kenyamanan jabatan, gaji besar, dan fasilitas negara yang serba ada, seakan tidak peduli bahwa uang yang begitu besar itu adalah milik rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan, dipantau, dan diarahkan agar tidak sia-sia. Rakyat di desa-desa merasakan sendiri, pemimpin mereka seakan hilang ditelan bumi, tak terlihat batang hidungnya, tak terdengar suaranya, seakan rakyat hanyalah penonton yang tidak perlu diurus lagi setelah selesai digunakan untuk memilih.
Padahal, fungsi Wakil Bupati adalah membantu memimpin, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap rupiah negara bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan daerah. Namun kenyataannya, beliau seakan menganggap jabatan itu sebagai hadiah kemenangan yang cukup dinikmati sendiri, bukan amanah berat yang harus dipikul bersama rakyat.
Apakah pantas seorang pemimpin diam seribu bahasa saat uang rakyat sebanyak ini berputar? Apakah pantas beliau merasa bahagia sendirian di tengah perjuangan rakyat yang masih banyak kekurangan? Hak rakyat untuk tahu bukan sekadar tahu angkanya saja, tapi juga berhak tahu di mana pemimpin mereka saat mereka butuh arahan, perhatian, dan kehadiran nyata.
Sampai berita ini dirilis, belum ada penjelasan apa pun yang keluar dari mulut Wakil Bupati Parigi Moutong. Diamnya beliau adalah bukti nyata ketidakpedulian yang menyakitkan hati, seakan beliau lupa satu hal yang paling mendasar: Jabatan itu sementara, tapi tanggung jawab di hadapan rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa itu kekal adanya. Sudah saatnya beliau sadar, bahwa rasa bahagia seorang pemimpin itu harus lahir dari kebahagiaan rakyatnya, bukan dari kenyamanan yang dinikmati sendirian.
✍️ Ditulis Oleh:
MUHAMMAD RAIHAN PANINTJO
(Kontributor Berita & Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Parigi Moutong)
Penulis : M. Raihan Panintjo
Editor : Za
Sumber Berita: Parigi Moutong












