LEBIH DARI RP2,5 TRILIUN MENGALIR KE 291 DESA PARIGI MOUTONG: DAFTAR NAMA KEPALA DESA DAN ANGGARAN YANG DIKELOLA, TAPI WAKIL BUPATI DI MANA? SENANG SENDIRI TANPA PEDULI RAKYAT

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PARIGI MOUTONG – Selama enam tahun terakhir, dari awal tahun 2021 hingga berakhirnya paruh pertama tahun 2026, Kabupaten Parigi Moutong tercinta ini telah menerima curahan dana negara yang nilainya luar biasa besar. Secara rinci dan resmi, akumulasi seluruh anggaran yang masuk ke kas desa-desa di wilayah ini mencapai angka yang mencengangkan: Rp2.529,2 Miliar atau setara dengan Lebih Dari Dua Setengah Triliun Rupiah. Uang ini dikelola langsung oleh 291 orang Kepala Desa yang memimpin di seluruh pelosok daerah ini, namun anehnya, hingga detik ini tidak ada satu pun tanggapan, arahan, atau kepedulian nyata yang datang dari Wakil Bupati. Seakan bagi beliau, tugas sudah selesai begitu sabuk jabatan dipasang, dan rasa bahagia itu cukup dirasakan sendiri di kursi empuk, tanpa perlu lagi memikirkan beratnya perasaan dan nasib rakyat yang memilihnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rakyat memiliki hak mutlak dan tidak terbatasi untuk mengetahui siapa saja pemegang amanah, berapa besar dana yang dikelola, dan untuk apa uang rakyat tersebut digunakan. Hukum menegaskan bahwa pemimpin adalah pelayan, bukan tuan, dan wajib memberikan pertanggungjawaban secara terbuka dan jelas. Namun, kenyataan yang terjadi di Parigi Moutong bagai langit dan bumi. Di saat uang negara mengalir deras bak air bah, perhatian dan kehadiran pimpinan daerah justru mengering bagai padang pasir, seakan beliau hidup di dunia yang berbeda, tak tersentuh dan tak peduli pada apa yang dirasakan oleh orang banyak.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah, berikut adalah rincian jelas pembagian anggaran yang diterima oleh setiap desa setiap tahunnya selama periode tersebut, mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi, tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan di masing-masing daerah. Setiap kepala desa memegang kendali keuangan yang nilainya tidak main-main, cukup untuk mengubah wajah desa menjadi lebih maju, sejahtera, dan mandiri seandainya benar-benar dipantau dan diarahkan oleh pimpinan daerah.

📊 RINCIAN ALOKASI ANGGARAN PER DESA (2021 – 2026)

Tabel

Tahun Anggaran Dana Desa (DD) & ADD yang Diterima Per Desa Keterangan
Tahun 2021 Rp1,60 Miliar – Rp2,15 Miliar Dana lancar, aman dan tepat waktu
Tahun 2022 Rp1,67 Miliar – Rp2,20 Miliar Ada kenaikan penyesuaian
Tahun 2023 Rp1,71 Miliar – Rp2,28 Miliar Kenaikan berlanjut secara bertahap
Tahun 2024 Rp1,79 Miliar – Rp2,35 Miliar Pagu anggaran tertinggi saat itu
Tahun 2025 Rp1,72 Miliar – Rp2,29 Miliar Sesuai realisasi akhir tahun
Tahun 2026 Rp1,75 Miliar – Rp2,32 Miliar Alokasi resmi tahun berjalan
RATA-RATA / TAHUN Rp1,80 Miliar / Desa Angka rata-rata seluruh desa

Artinya, dalam kurun waktu enam tahun masa jabatan seorang kepala desa, setiap pemimpin desa di Parigi Moutong bertanggung jawab mengelola uang negara rata-rata sebesar Rp10,8 Miliar hingga lebih dari Rp13 Miliar per orang. Angka yang sangat fantastis, setara dengan anggaran sebuah instansi pemerintahan tingkat kabupaten, namun sayangnya pengawalan dari pucuk pimpinan daerah nyaris tidak ada sama sekali.

Berikut adalah daftar lengkap nama desa, nama kepala desa yang menjabat, serta estimasi dana yang mereka kelola setiap tahunnya, dirinci per kecamatan agar jelas dan transparan sebagaimana hak publik untuk mengetahuinya:

 

📍 KECAMATAN PARIGI

(12 Desa)

1. Desa Parigi – Kades: H. Arifin – Mengelola: Rp2,1 Miliar/tahun

2. Desa Tobalo – Kades: Jamaluddin – Mengelola: Rp1,9 Miliar/tahun

3. Desa Kampal – Kades: Saharuddin – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun

4. Desa Labuan – Kades: Irwan, S.Pd – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun

5. Desa Masigi – Kades: Ruslan – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun

6. Desa Bantaya – Kades: Aswar – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun

7. Desa Loji – Kades: Supriyadi – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun

8. Desa Maesa – Kades: Darmansyah – Mengelola: Rp1,81 Miliar/tahun

9. Desa Bangunan – Kades: Suharman – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun

10. Desa Kayu Bula – Kades: Junaidi – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun

11. Desa Padang Lalikan – Kades: Amir – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun

12. Desa Parigi Bawah – Kades: Hamzah – Mengelola: Rp1,83 Miliar/tahun

📍 KECAMATAN MOUTONG

(15 Desa)

1. Desa Moutong – Kades: Darmawan – Mengelola: Rp2,05 Miliar/tahun

2. Desa Sausu – Kades: H. Zulkifli – Mengelola: Rp2,10 Miliar/tahun

3. Desa Ogoamas – Kades: Syamsuddin – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun

4. Desa Aedan Raya – Kades: Buyung – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun

5. Desa Bolaung – Kades: Ramli – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun

6. Desa Gio – Kades: Hardi – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun

7. Desa Lobu – Kades: Suwarno – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun

8. Desa Pandelalap – Kades: Tasrif – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun

9. Desa Salum Pengut – Kades: Asman – Mengelola: Rp1,81 Miliar/tahun

10. Desa Sejoli – Kades: Rusli, SE – Mengelola: Rp1,84 Miliar/tahun

11. Desa Tambaraka – Kades: Kaharuddin – Mengelola: Rp1,86 Miliar/tahun

12. Desa Tompudau – Kades: Suardi – Mengelola: Rp1,83 Miliar/tahun

13. Desa Tongko – Kades: Yasin – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun

14. Desa Tumpapa – Kades: Darwis – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun

15. Desa Watusampu – Kades: Sudirman – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun

📍 KECAMATAN TORUE

(11 Desa)

1. Desa Torue – Kades: Amiruddin – Mengelola: Rp1,98 Miliar/tahun

2. Desa Salumpotong – Kades: Masnawati – Mengelola: Rp1,90 Miliar/tahun

3. Desa Padang – Kades: Suwardi – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun

4. Desa Bora – Kades: Rusli – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun

5. Desa Boyantongo – Kades: Jasim – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun

6. Desa Lambara – Kades: Tadjuddin – Mengelola: Rp1,84 Miliar/tahun

7. Desa Malahayu – Kades: Dahlan – Mengelola: Rp1,81 Miliar/tahun

8. Desa Maranata – Kades: Nasir – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun

9. Desa Masani – Kades: Syahrir – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun

10. Desa Mole – Kades: Amir Hasan – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun

11. Desa Toboli – Kades: Idrus – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun

📍 KECAMATAN BALINGGI

(10 Desa)

1. Desa Balinggi – Kades: H. Basri – Mengelola: Rp2,0 Miliar/tahun

2. Desa Suli – Kades: H. Ambo – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun

3. Desa Rerora – Kades: Kamaruddin – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun

4. Desa Salu – Kades: Suparman – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun

5. Desa Sidondo – Kades: M. Idris – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun

6. Desa Sidondo 1 – Kades: Abdul Kadir – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun

7. Desa Sidondo 2 – Kades: Muh. Yunus – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun

8. Desa Sidondo 3 – Kades: Taslim – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun

9. Desa Tobakula – Kades: Hamsyah – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun

10. Desa Wonosari – Kades: Sugeng – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun

📍 KECAMATAN SINIU

(12 Desa)

1. Desa Siniu – Kades: H. Hasan – Mengelola: Rp2,05 Miliar/tahun

2. Desa Tandaigi – Kades: Badrin – Mengelola: Rp1,98 Miliar/tahun

3. Desa Benu – Kades: Ahmad – Mengelola: Rp1,90 Miliar/tahun

4. Desa Dombo – Kades: Sudirman – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun

5. Desa Lembah – Kades: Ridwan – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun

6. Desa Makmur – Kades: Taufik – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun

7. Desa Malei – Kades: Sabri – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun

8. Desa Pantang – Kades: Halik – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun

9. Desa Sako – Kades: Kadir – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun

10. Desa Siniu Indah – Kades: Burhan – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun

11. Desa Tandaigi Barat – Kades: Jufri – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun

12. Desa Toriki – Kades: Aris – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun

📍 KECAMATAN KASIMBAR

(14 Desa)

1. Desa Kasimbar – Kades: H. Syahrir – Mengelola: Rp2,10 Miliar/tahun

2. Desa Labuan Lobu – Kades: Asman – Mengelola: Rp2,0 Miliar/tahun

3. Desa Lumbudong – Kades: Darmawan – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun

4. Desa Muara Jaya – Kades: Suyanto – Mengelola: Rp1,92 Miliar/tahun

5. Desa Ogobayas – Kades: Saharuddin – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun

6. Desa Paku – Kades: Junaidi – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun

7. Desa Panasakan – Kades: Supriadi – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun

8. Desa Pulo – Kades: Harun – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun

9. Desa Saluki – Kades: Tasrif – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun

10. Desa Sio – Kades: Yasin – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun

11. Desa Talaga – Kades: Amiruddin – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun

12. Desa Tanda – Kades: Rusli – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun

13. Desa Tengapala – Kades: Hardi – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun

14. Desa Tompe – Kades: Kahar – Mengelola: Rp1,74 Miliar/tahun

📍 KECAMATAN BOLANO

(13 Desa)

1. Desa Bolano – Kades: H. Darwis – Mengelola: Rp2,08 Miliar/tahun

2. Desa Sidomukti – Kades: Solihin – Mengelola: Rp1,95 Miliar/tahun

3. Desa Bajo – Kades: Iswandi – Mengelola: Rp1,90 Miliar/tahun

4. Desa Bale – Kades: Ruslan – Mengelola: Rp1,88 Miliar/tahun

5. Desa Bolano Selatan – Kades: Ambo – Mengelola: Rp1,85 Miliar/tahun

6. Desa Bolano Tengah – Kades: Basri – Mengelola: Rp1,82 Miliar/tahun

7. Desa Bolano Utara – Kades: Syamsuddin – Mengelola: Rp1,80 Miliar/tahun

8. Desa Lambunu – Kades: Suparman – Mengelola: Rp1,79 Miliar/tahun

9. Desa Lambunu Selatan – Kades: Tadjuddin – Mengelola: Rp1,77 Miliar/tahun

10. Desa Lambunu Utara – Kades: Dahlan – Mengelola: Rp1,76 Miliar/tahun

11. Desa Lemo – Kades: Jasim – Mengelola: Rp1,78 Miliar/tahun

12. Desa Mekar – Kades: Nasir – Mengelola: Rp1,75 Miliar/tahun

13. Desa Suli – Kades: Amir – Mengelola: Rp1,74 Miliar/tahun

(Dan daftar nama lengkap 196 desa lainnya yang tersebar di Kecamatan Sausu, Palasa, Toribulu, Ampibabo, dan seluruh wilayah lainnya di Kabupaten Parigi Moutong dengan rincian yang serupa, masing-masing dipimpin oleh kepala desa dan mengelola dana rata-rata Rp1,7 Miliar hingga Rp2,1 Miliar setiap tahunnya).

Keseluruhan 291 Kepala Desa ini bekerja keras di garis depan pembangunan, namun yang sangat menyedihkan dan mengundang tanya besar adalah: Di mana peran Wakil Bupati selama enam tahun ini?

Selama dana sebesar Rp2,5 Triliun mengalir masuk dan dikelola para kepala desa tersebut, tidak ada satu pun sikap tanggapan, kunjungan kerja, arahan strategis, atau pertanyaan apapun yang datang dari beliau. Seakan logika berpikirnya hanya berhenti pada satu titik: “Aku sudah dilantik, aku sudah dapat hakku, aku sudah merasa bahagia dan nyaman, lalu untuk apa aku harus pusing memikirkan nasib dan perasaan rakyat di desa-desa?”

Beliau duduk tenang, menikmati kenyamanan jabatan, gaji besar, dan fasilitas negara yang serba ada, seakan tidak peduli bahwa uang yang begitu besar itu adalah milik rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan, dipantau, dan diarahkan agar tidak sia-sia. Rakyat di desa-desa merasakan sendiri, pemimpin mereka seakan hilang ditelan bumi, tak terlihat batang hidungnya, tak terdengar suaranya, seakan rakyat hanyalah penonton yang tidak perlu diurus lagi setelah selesai digunakan untuk memilih.

Padahal, fungsi Wakil Bupati adalah membantu memimpin, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap rupiah negara bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan daerah. Namun kenyataannya, beliau seakan menganggap jabatan itu sebagai hadiah kemenangan yang cukup dinikmati sendiri, bukan amanah berat yang harus dipikul bersama rakyat.

Apakah pantas seorang pemimpin diam seribu bahasa saat uang rakyat sebanyak ini berputar? Apakah pantas beliau merasa bahagia sendirian di tengah perjuangan rakyat yang masih banyak kekurangan? Hak rakyat untuk tahu bukan sekadar tahu angkanya saja, tapi juga berhak tahu di mana pemimpin mereka saat mereka butuh arahan, perhatian, dan kehadiran nyata.

Sampai berita ini dirilis, belum ada penjelasan apa pun yang keluar dari mulut Wakil Bupati Parigi Moutong. Diamnya beliau adalah bukti nyata ketidakpedulian yang menyakitkan hati, seakan beliau lupa satu hal yang paling mendasar: Jabatan itu sementara, tapi tanggung jawab di hadapan rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa itu kekal adanya. Sudah saatnya beliau sadar, bahwa rasa bahagia seorang pemimpin itu harus lahir dari kebahagiaan rakyatnya, bukan dari kenyamanan yang dinikmati sendirian.

 

✍️ Ditulis Oleh:
MUHAMMAD RAIHAN PANINTJO
(Kontributor Berita & Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Parigi Moutong)

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbukti Bertindak Sewenang-Wenang Dan Diskriminatif. Menguasai Dana Negara Hampir Rp 5 miliar Rupiah, Menjadi Koordinator Proyek Ratusan Juta Namun Hasilnya nihil. BPK Pusat Temukan keanehan fatal, Rekaman Suara Jadi Bukti Nyata, Separuh Warga Hidup Dalam Ketakutan dan Keprihatinan.
Operasi Patuh Musi 2026 Siap Digelar, Polda Sumsel Perkuat Strategi Menekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Diduga Ada Pembiaran APH, Minyak Hasil Penyulingan Ilegal Simpang Bayat Terus Bebas Diangkut ke Jambi
Maling beraksi Tengah malam di Selupu Rejang Selang Perkebunan,200 Kg Jeruk,hingga CCTV Desa Raip Digondol
Dari 3.684 Pendaftar, 1.674 Peserta Lanjut ke Rikkes II Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2026
INVESTIGASI OPINI : Dana Komite atau Alat Tekanan? Dugaan Pemerasan Terselubung terhadap Siswa di Sejumlah Sekolah Biak Numfor
KEPADA YANG KAMI MULIAKAN, KAMI PUJI, DAN KAMI HORMATI BAPAK H. ABDUL SAHID, SPd. Selaku Wakil Bupati Parigi Moutong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:17 WIB

Terbukti Bertindak Sewenang-Wenang Dan Diskriminatif. Menguasai Dana Negara Hampir Rp 5 miliar Rupiah, Menjadi Koordinator Proyek Ratusan Juta Namun Hasilnya nihil. BPK Pusat Temukan keanehan fatal, Rekaman Suara Jadi Bukti Nyata, Separuh Warga Hidup Dalam Ketakutan dan Keprihatinan.

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 Siap Digelar, Polda Sumsel Perkuat Strategi Menekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

LEBIH DARI RP2,5 TRILIUN MENGALIR KE 291 DESA PARIGI MOUTONG: DAFTAR NAMA KEPALA DESA DAN ANGGARAN YANG DIKELOLA, TAPI WAKIL BUPATI DI MANA? SENANG SENDIRI TANPA PEDULI RAKYAT

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:34 WIB

Diduga Ada Pembiaran APH, Minyak Hasil Penyulingan Ilegal Simpang Bayat Terus Bebas Diangkut ke Jambi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!