Banyuasin,cybermabespolri.com – Memasuki Minggu sore, arus lalu lintas di sejumlah titik vital di Kabupaten Banyuasin terpantau ramai namun tetap lancar. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin menggelar kegiatan Strong Point Sore yang difokuskan pada antisipasi peredaran kendaraan kredit bodong (krodit) serta pencegahan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Kasat Lantas Polres Banyuasin dalam laporan resminya kepada Kapolres Banyuasin pada Minggu sore menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas ditempatkan di enam titik strategis yang menjadi simpul kepadatan kendaraan dan rawan pelanggaran lalu lintas. Keenam lokasi tersebut meliputi Simpang Semuntul, Simpang Talang Keramat, Simpang SPBU Sukajadi, Simpang OPI Mall, Simpang Sungai Rengit, dan Simpang SPBU Pulau.
“Hingga kegiatan berakhir, situasi arus lalu lintas di seluruh titik terpantau ramai namun tetap lancar,” ujar personel Sat Lantas Polres Banyuasin.
Kegiatan ini dinilai memberikan hasil positif. Selain memastikan tidak adanya kendaraan bermasalah yang beredar di wilayah hukum Polres Banyuasin, kehadiran petugas di lapangan juga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Sat Lantas Polres Banyuasin menegaskan bahwa kegiatan Strong Point Sore akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif dan optimal di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dengan adanya pengawasan dan pengaturan lalu lintas secara intensif, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta semakin meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












