POLSEK KERTAPATI TERIMA LAPORAN PENGANIAYAAN, KORBAN INTAN PANDINI ALAMI LUKA DI WAJAH

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang (Sumatera  Selatan),Cybermabespolri.com —Polsek Kertapati, Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan resmi menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang warga bernama Intan Pandini.

 

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor: *STPL/B/170/VIII/2026/SPKT/Polsek Kertapati/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan* tertanggal 27 Agustus 2026.

 

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Berdasarkan laporan, korban mengalami luka melepuh di bagian wajah akibat kejadian tersebut.

 

Pelapor dalam perkara ini adalah Tonny Sputra, lahir di Palembang 21 Mei 1984, beralamat di Jalan Abi Kusno Cq. Serumpun RT 05 RW 01, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang. Sementara terlapor yang disebutkan dalam laporan berinisial Rinto.

 

Selain STPL, perkara ini juga telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor *LP/B/170/VIII/2026/SPKT/Polsek Kertapati/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan* yang diterima pihak kepolisian pada malam hari tanggal 27 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Surat STPL tersebut ditandatangani oleh *Wiryawan Heijanta, Aipda NRP 84050504* selaku Kepala Sub Bagian SPK-B Polsek Kertapati. Dalam dokumen disebutkan bahwa laporan dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam proses hukum yang berlaku.

 

Dengan diterimanya laporan secara resmi, masyarakat dan pihak keluarga korban berharap Polsek Kertapati segera menindaklanjuti perkara ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan. Proses hukum diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar salah satu perwakilan keluarga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kertapati belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.

 

 

 

CAPTION WA/FB VERSI PANJANG:

 

[INFO HUKUM] PENGANIAYAAN DI KERTAPATI DIPROSES HUKUM

 

Polsek Kertapati Polrestabes Palembang resmi menerima laporan dugaan penganiayaan dengan Nomor: *STPL/B/170/VIII/2026*

 

*Kronologi:*

📅 Kamis, 27 Agustus 2026, Pukul 17.30 WIB

📍 Jalan Mataram, Kel. Kemas Rindo, Kec. Kertapati, Palembang

👩 Korban: Intan Pandini

👤 Terlapor: Rinto

📝 Pelapor: Tonny Sputra

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka melepuh di bagian wajah.

 

Saat ini laporan sudah ditindaklanjuti dan terdaftar juga sebagai LP/B/170/VIII/2026.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, profesional dan transparan.

 

Polsek Kertapati Polrestabes Palembang Polda Sumsel Keadilan Untuk Intan Stop Kekerasan

Penulis : Hendri,Ma

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WIB

SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!