BANYUASIN,cybermabespolri.com – Kebakaran hebat melanda sebuah kios yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Minggu (14/6/2026) malam. Dalam peristiwa tragis tersebut, seorang wanita bernama AY (52) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam bangunan yang dilalap api.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari colokan showcase atau lemari pendingin yang kondisinya sudah mengalami kerusakan.
Percikan api yang muncul diduga langsung menyambar bensin atau pertalite yang tersimpan di dalam bangunan, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan warung beserta pondok tempat tinggal korban.
Menurut keterangan saksi, suami korban, Sahrul (51), bersama anak mereka, Fadil (16), baru saja tiba di rumah usai membeli minyak. Sesaat kemudian, keduanya mendengar teriakan korban yang berusaha meminta pertolongan dengan berteriak, “Ada api!”
Namun nahas, sebelum keluarga sempat melakukan penyelamatan, kobaran api telah membesar dan melalap seluruh bangunan. Korban pun tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya terjebak di dalam lokasi kebakaran.
Tim Pemadam Kebakaran (PBK) Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, yang dibantu personel PBK Provinsi Sumatera Selatan serta anggota Polsek Rambutan, segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB.
Meski demikian, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah AY yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kota Palembang, kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang menggunakan ambulans sekitar pukul 19.40 WIB.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jerigen plastik warna biru berkapasitas 30 liter yang hangus terbakar, serta empat botol air mineral bekas yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan pertalite.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












