Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,cybermabespolri.com – Kebakaran hebat melanda sebuah kios yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Minggu (14/6/2026) malam. Dalam peristiwa tragis tersebut, seorang wanita bernama AY (52) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam bangunan yang dilalap api.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari colokan showcase atau lemari pendingin yang kondisinya sudah mengalami kerusakan.

Percikan api yang muncul diduga langsung menyambar bensin atau pertalite yang tersimpan di dalam bangunan, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan warung beserta pondok tempat tinggal korban.

Menurut keterangan saksi, suami korban, Sahrul (51), bersama anak mereka, Fadil (16), baru saja tiba di rumah usai membeli minyak. Sesaat kemudian, keduanya mendengar teriakan korban yang berusaha meminta pertolongan dengan berteriak, “Ada api!”

Namun nahas, sebelum keluarga sempat melakukan penyelamatan, kobaran api telah membesar dan melalap seluruh bangunan. Korban pun tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya terjebak di dalam lokasi kebakaran.

Tim Pemadam Kebakaran (PBK) Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, yang dibantu personel PBK Provinsi Sumatera Selatan serta anggota Polsek Rambutan, segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Meski demikian, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah AY yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kota Palembang, kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang menggunakan ambulans sekitar pukul 19.40 WIB.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jerigen plastik warna biru berkapasitas 30 liter yang hangus terbakar, serta empat botol air mineral bekas yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan pertalite.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!