Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Rejang Lebong, Cybermabespolri.com – Aktivitas produksi dari tiga pabrik tahu rumahan di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, kini tengah memicu sorotan tajam dan keluhan dari masyarakat sekitar. Keberadaan industri rumahan tersebut

dikeluhkan lantaran menimbulkan polusi bau busuk yang menyengat akibat pembuangan limbah cair langsung ke drainase umum, serta diduga menjadi pemicu kerusakan infrastruktur jalan.

​Keluhan masyarakat ini bukan tanpa dasar. Saluran drainase yang seharusnya berfungsi mengalirkan air hujan, kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan akhir limbah cair sisa aktivitas pengolahan kedelai. Aroma busuk yang menguap dari saluran tersebut dilaporkan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki yang melintas di kawasan padat penduduk tersebut.
​
Drainase Hancur Akibat Beban Bongkar Muat Berat
​Selain masalah pencemaran udara dan air, kondisi fisik infrastruktur di sekitar pabrik juga sangat memprihatinkan. Sebagian saluran drainase pembatas jalan dilaporkan telah hancur dan ambles.

​Warga setempat menyoroti bahwa kerusakan struktural ini disinyalir kuat akibat aktivitas bongkar muat mobil angkutan material kebutuhan pabrik yang kerap melintas dan parkir di atas bahu jalan dengan tonase beban yang terbilang berat.
​Amri, salah seorang warga sekaligus pengguna jalan yang tinggal tak jauh dari lokasi,

mengakui bahwa masyarakat sudah bertahun-tahun terpaksa menoleransi dampak negatif dari aroma limbah tersebut. Menurutnya, warga kini mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang karena situasi dinilai makin memburuk.
​
“Kami sudah cukup lama merasakan bau menyengat ini. Kerusakan jalan serta drainase di sini juga kami perkirakan akibat salah satunya dipicu oleh aktivitas kendaraan bongkar muat milik pabrik tahu tersebut,” ungkap Amri dengan nada kecewa, Kamis (18/06/2026).
​
Legalitas dan Standar Operasional Dipertanyakan
​Mengingat ketiga pabrik tahu tersebut dikabarkan telah berdiri selama puluhan tahun, pertanyaan besar kini mengarah pada aspek legalitas, pemenuhan komitmen lingkungan, dan standar operasional kesehatan dari para pemilik usaha.
​
Publik mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna memverifikasi beberapa poin krusial berikut:
​Ketersediaan IPAL: Apakah ketiga pabrik tersebut telah memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai secara teknis untuk menetralisasi zat kimia/organik limbah cair sebelum dibuang ke fasilitas publik.
​
Izin Edar dan Legalitas Operasional: Kelengkapan administrasi seperti sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan, Sertifikat Standar (untuk pemenuhan usaha risiko menengah-tinggi), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis Online Single Submission (OSS) khusus klaster industri tahu kedelai.

​Dampak Lingkungan Makro: Pengendalian polusi udara dari asap corong pengolahan, pengelolaan bau ampas tahu padat, hingga pencegahan kerusakan unsur hara tanah di sekitar pemukiman.

​Mengingat jarak antara bangunan pabrik dan rumah warga sangat dekat, potensi gangguan kesehatan pernapasan dan penurunan kualitas hidup menjadi ancaman nyata yang membayangi warga Sidorejo. Masyarakat Jalan Dharma Bakti kini menggantungkan harapan besar agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Satpol PP dapat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) demi melakukan penertiban dan penataan izin operasional secara ketat.

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: Rejang Lebong curup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!