Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Rejang Lebong, Cybermabespolri.com – Aktivitas produksi dari tiga pabrik tahu rumahan di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, kini tengah memicu sorotan tajam dan keluhan dari masyarakat sekitar. Keberadaan industri rumahan tersebut

dikeluhkan lantaran menimbulkan polusi bau busuk yang menyengat akibat pembuangan limbah cair langsung ke drainase umum, serta diduga menjadi pemicu kerusakan infrastruktur jalan.

​Keluhan masyarakat ini bukan tanpa dasar. Saluran drainase yang seharusnya berfungsi mengalirkan air hujan, kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan akhir limbah cair sisa aktivitas pengolahan kedelai. Aroma busuk yang menguap dari saluran tersebut dilaporkan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki yang melintas di kawasan padat penduduk tersebut.

Drainase Hancur Akibat Beban Bongkar Muat Berat
​Selain masalah pencemaran udara dan air, kondisi fisik infrastruktur di sekitar pabrik juga sangat memprihatinkan. Sebagian saluran drainase pembatas jalan dilaporkan telah hancur dan ambles.

​Warga setempat menyoroti bahwa kerusakan struktural ini disinyalir kuat akibat aktivitas bongkar muat mobil angkutan material kebutuhan pabrik yang kerap melintas dan parkir di atas bahu jalan dengan tonase beban yang terbilang berat.
​Amri, salah seorang warga sekaligus pengguna jalan yang tinggal tak jauh dari lokasi,

mengakui bahwa masyarakat sudah bertahun-tahun terpaksa menoleransi dampak negatif dari aroma limbah tersebut. Menurutnya, warga kini mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang karena situasi dinilai makin memburuk.

“Kami sudah cukup lama merasakan bau menyengat ini. Kerusakan jalan serta drainase di sini juga kami perkirakan akibat salah satunya dipicu oleh aktivitas kendaraan bongkar muat milik pabrik tahu tersebut,” ungkap Amri dengan nada kecewa, Kamis (18/06/2026).

Legalitas dan Standar Operasional Dipertanyakan
​Mengingat ketiga pabrik tahu tersebut dikabarkan telah berdiri selama puluhan tahun, pertanyaan besar kini mengarah pada aspek legalitas, pemenuhan komitmen lingkungan, dan standar operasional kesehatan dari para pemilik usaha.

Publik mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna memverifikasi beberapa poin krusial berikut:
​Ketersediaan IPAL: Apakah ketiga pabrik tersebut telah memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai secara teknis untuk menetralisasi zat kimia/organik limbah cair sebelum dibuang ke fasilitas publik.

Izin Edar dan Legalitas Operasional: Kelengkapan administrasi seperti sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan, Sertifikat Standar (untuk pemenuhan usaha risiko menengah-tinggi), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis Online Single Submission (OSS) khusus klaster industri tahu kedelai.

​Dampak Lingkungan Makro: Pengendalian polusi udara dari asap corong pengolahan, pengelolaan bau ampas tahu padat, hingga pencegahan kerusakan unsur hara tanah di sekitar pemukiman.

​Mengingat jarak antara bangunan pabrik dan rumah warga sangat dekat, potensi gangguan kesehatan pernapasan dan penurunan kualitas hidup menjadi ancaman nyata yang membayangi warga Sidorejo. Masyarakat Jalan Dharma Bakti kini menggantungkan harapan besar agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Satpol PP dapat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) demi melakukan penertiban dan penataan izin operasional secara ketat.

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: Rejang Lebong curup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!