Bitung,-Cybermabespolri.com
Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan petugas, polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh paket narkotika yang diduga kuat merupakan sabu siap edar.
Dari tujuh paket yang diamankan tersebut, tiga paket berukuran besar dan empat paket berukuran sedang.
Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kepada para pengguna maupun jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bitung dan sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Keberhasilan Tim Opsnal Satresnarkoba dalam menggagalkan peredaran tujuh paket sabu tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis : Red
Editor : Za
Sumber Berita: Humas Sulawesi utara












