Banyuasin (Sumatra Selatan),Cybermabespolri.com – Maraknya dugaan pemblokiran nomor WhatsApp milik wartawan oleh sejumlah oknum pejabat publik menjadi sorotan. Seorang jurnalis yang aktif menulis di berbagai media siber, Junaidi, angkat bicara terkait fenomena tersebut yang dinilainya dapat menghambat komunikasi antara pejabat publik dan insan pers.
Junaidi, yang akrab disapa Dadit atau Bangjun, mengakui bahwa belakangan memang marak oknum yang mengatasnamakan wartawan sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pejabat. Namun demikian, menurutnya, tindakan memblokir nomor WhatsApp wartawan tanpa alasan yang jelas dan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu bukanlah langkah yang tepat.
“Memblokir nomor WhatsApp seseorang memang merupakan hak setiap orang. Namun sebagai wartawan yang selalu berupaya menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik serta membangun kemitraan yang baik dengan berbagai instansi, tentu saya ingin mengetahui alasan mengapa nomor saya diblokir,” ujar Junaidi.
Menurutnya, pemblokiran nomor wartawan oleh pejabat publik kerap menuai kontroversi dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis serta organisasi kemasyarakatan. Sebab, komunikasi yang terbuka dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Pada Rabu (1/7/2026), Junaidi mendatangi Kantor Kecamatan Makarti Jaya untuk mengonfirmasi dugaan pemblokiran nomor WhatsApp miliknya oleh Camat Makarti Jaya serta salah seorang kepala desa.
Setibanya di kantor kecamatan sekitar tengah hari, kedatangannya diterima oleh Sekretaris Kecamatan Makarti Jaya, Ramadhani Nasution. Saat itu camat belum berada di lokasi.
Menanggapi persoalan tersebut, Ramadhani Nasution langsung berupaya menghubungi Camat Makarti Jaya. Namun, saat itu yang bersangkutan belum dapat dihubungi. Sekretaris kecamatan kemudian menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diteruskan kepada camat dan klarifikasi akan segera diberikan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Junaidi akhirnya berhasil bertemu langsung dengan Camat Makarti Jaya, Subandi, S.Sos. Dalam pertemuan tersebut, Subandi membenarkan bahwa nomor WhatsApp Junaidi memang sempat masuk dalam daftar blokir di ponselnya.
Subandi menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut terjadi secara tidak disengaja. Menurutnya, setelah telepon genggam miliknya di-reset dan banyak menerima pesan maupun panggilan dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai wartawan, ia kemudian memblokir beberapa nomor, termasuk nomor milik Junaidi.
“Berawal dari banyaknya nomor WhatsApp yang tidak dikenal mengatasnamakan awak media, saya memblokir beberapa nomor. Ternyata salah satunya adalah nomor Pak Junaidi. Itu tidak disengaja,” jelas Subandi.
Meski telah memberikan klarifikasi, Junaidi menilai masih ada hal yang menjadi perhatian, yakni tidak adanya permintaan maaf yang disampaikan secara langsung atas pemblokiran tersebut.
Junaidi juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali dialaminya. Ia mengaku sebelumnya pernah mengalami pemblokiran nomor WhatsApp oleh sejumlah kepala desa, koordinator wilayah pendidikan, kepala sekolah, hingga pejabat kecamatan.
“Dari beberapa kasus yang saya konfirmasi, alasan yang disampaikan sering kali tidak sesuai dengan logika. Ironisnya, sebagian besar juga tidak pernah menyampaikan permintaan maaf,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Junaidi mengaku masih menunggu tanggapan dari H. Sabir selaku Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Makarti Jaya terkait dugaan pemblokiran nomor WhatsApp oleh salah seorang kepala desa.
“Nunggu kabar dari ketua forum dulu. Saya berharap ini hanya miskomunikasi atau ada alasan yang sama seperti penjelasan Pak Camat. Kalau memang nanti tidak ada jawaban, saya akan menemui yang bersangkutan secara langsung,” pungkasnya.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Dadit Junaidi












