Sempat Berjejer di Mapolres Muba, Ke Mana Mobil Angkutan dan Minyak Ilegal Hasil Razia? POSE RI Pertanyakan Proses Hukumnya

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN -Cybermabespolri.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial Republik Indonesia (POSE RI) mendesak Polres Musi Banyuasin (Muba) untuk bersikap lebih transparan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana terkait angkutan minyak ilegal yang menjadi hasil razia selama Mei hingga Juni 2026.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk status kendaraan dan barang bukti yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengatakan bahwa pada Mei hingga Juni 2026, Kapolres Muba diketahui telah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Muba untuk menggelar razia terhadap kendaraan pengangkut minyak ilegal.

Menurutnya, hasil operasi tersebut sempat menjadi perhatian publik karena sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal terlihat berjajar di halaman Mapolres Musi Banyuasin.

Namun, belakangan kendaraan-kendaraan tersebut disebut sudah tidak lagi berada di lokasi tanpa adanya penjelasan resmi kepada masyarakat.

“Kami meminta Polres Muba terbuka kepada publik. Kendaraan hasil razia yang sebelumnya berjajar di halaman Mapolres sekarang berada di mana? Minyak yang disita disimpan di mana? Bagaimana perkembangan penyelidikan dan penyidikannya? Semua itu harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegas Desri Nago, SH.

Ia menilai, hingga saat ini belum pernah ada keterangan resmi maupun konferensi pers yang secara terbuka menjelaskan hasil konkret dari operasi penertiban angkutan minyak ilegal tersebut.

Menurut Desri, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum, terlebih kegiatan operasi tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Operasi itu menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah kendaraan yang diamankan, bagaimana status barang bukti, sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan, hingga bagaimana tindak lanjut terhadap para pelaku yang diamankan,” ujarnya.

Desri juga berharap Polres Musi Banyuasin tidak menutup diri terhadap pertanyaan publik dan dapat memberikan informasi secara berkala mengenai penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa Polres Muba tertutup dan hanya sibuk membangun pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi, kepastian hukum, dan penjelasan yang terbuka mengenai hasil penindakan yang telah dilakukan,” katanya.

LSM POSE RI berharap Polres Musi Banyuasin segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik terkait jumlah kendaraan yang diamankan, status barang bukti berupa minyak ilegal, serta perkembangan proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengangkutan minyak ilegal tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF
Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Upacara 17-an Korem 044/Gapo, Momentum Memperkuat Disiplin, Loyalitas, dan Pengabdian
Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026 sebanyak 991 Orang Resmi Dibuka
Profesional dan Terpadu, Danrem 044/Gapo Pimpin Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:50 WIB

PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!