REJANG LEBONG (BENGKULU), cybermabespolri.com – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang merupakan salah satu kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan yang semestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Batu Panco pada tahun 2026 menerima alokasi Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pembangunan jalan rabat beton sepanjang 33 meter dengan lebar sekitar 2,5 meter menggunakan anggaran sebesar Rp31.292.000, atau sekitar Rp948.242 per meter.
Dari berbagai sumber yang dihimpun awak media, pekerjaan jalan rabat beton pada umumnya menggunakan campuran beton dengan komposisi 1 bagian semen, 2 bagian pasir beton, dan 3 bagian koral bersih yang dicampur menggunakan mesin molen agar menghasilkan mutu beton sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, pekerjaan juga seharusnya menggunakan bekisting pada sisi kiri dan kanan jalan agar ketebalan dan permukaan beton sesuai gambar kerja, yakni sekitar 20 sentimeter.

Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan jalan rabat beton di Desa Batu Panco diduga tidak dilaksanakan sesuai metode kerja maupun spesifikasi teknis. Permukaan jalan terlihat tidak rata dan cenderung miring ke sisi kiri maupun kanan. Bahkan, pada bagian tengah badan jalan tampak terdapat genangan air yang mengindikasikan permukaan jalan tidak memiliki elevasi yang baik.
Selain itu, pada sisi kiri dan kanan jalan terlihat banyak material koral dan batu gunung berukuran sekitar 5–7 sentimeter yang masih tampak pada permukaan beton. Ketebalan rabat beton juga diduga tidak seragam, bervariasi antara sekitar 10 sentimeter, 15 sentimeter hingga 20 sentimeter.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan rabat beton tidak mengacu pada spesifikasi teknis maupun pedoman pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton sebagaimana yang menjadi acuan dalam pekerjaan konstruksi.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut.
“Lihat hasil kerja jalan itu, banyak batu gunungnya dan masih terlihat sampai sekarang. Baru kali ini ada beton menggunakan batu kali, terkesan asal jadi. Pasti untungnya besar pekerjaan ini. Kalau daya tahannya saya ragukan kualitasnya. Biar lebih jelas tanya pak kades saja,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Panco berinisial KM belum berhasil dimintai keterangan. Saat awak media mendatangi rumah maupun kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga belum membuahkan hasil karena nomor awak media diketahui telah diblokir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Batu Panco belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Demi menjaga asas keberimbangan, redaksi cybermabespolri.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Batu Panco maupun pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Purwanto
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Masyarakat












