Banyuasin(Sumatera Selatan),cybermabespolri.com – Kepala Biro Kabupaten Banyuasin media online Suarana.com, Junaidi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Junaidi, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, sekaligus menjadi simbol persatuan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap bangsa.
«”Mari kita semua mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Junaidi, Sabtu (1/8/2026).»
Sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung semangat nasionalisme, Junaidi juga menyampaikan akan membentuk tim investigasi untuk memantau pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di berbagai wilayah.
Tim tersebut akan melakukan penelusuran guna melihat sejauh mana tingkat kepatuhan dan kepedulian masyarakat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih selama peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Melalui tim investigasi ini, kami ingin mengetahui sejauh mana kepatuhan serta kepedulian masyarakat Indonesia dalam mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan,” pungkasnya.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Junaidi












