Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, Dinilai Terlalu Cepat Simpulkan Kematian Winda Lorenza Gowasa sebagai Bunuh Diri

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan(Sumatera Utara),Cybermabespolri.com– Desakan evaluasi terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mencuat menyusul penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang oleh kepolisian disebut mengarah pada dugaan bunuh diri.

 

Desakan tersebut muncul karena kesimpulan mengenai penyebab kematian Winda dinilai perlu diuji secara menyeluruh dan terbuka, terlebih peristiwa tersebut melibatkan senjata api milik anggota Polri.

 

Dalam perkara seperti ini, proses penyelidikan semestinya tidak hanya berpegang pada kesimpulan awal, tetapi harus didukung pemeriksaan forensik, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan balistik, posisi korban dan senjata, keterangan seluruh saksi, serta bukti-bukti lain yang relevan.

 

Karena itu, muncul tuntutan agar pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap Kapolrestabes Medan, termasuk mempertimbangkan pencopotan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak apabila dinilai tidak mampu memberikan penanganan perkara yang transparan dan meyakinkan publik.

 

Sorotan terhadap kasus ini semakin kuat setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan Komisi III akan memanggil Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan pihak keluarga untuk memberikan klarifikasi melalui rapat dengar pendapat umum pada Selasa, 11 Agustus 2026.

 

Habiburokhman juga meminta agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional serta berbasis pendekatan ilmiah.

 

Pernyataan tersebut menjadi penting karena kesimpulan mengenai penyebab kematian seseorang harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti, bukan sekadar pernyataan.

 

Jika hasil pemeriksaan memang menunjukkan bahwa Winda meninggal akibat bunuh diri, maka seluruh bukti ilmiah yang mendasarinya harus dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.

 

Sebaliknya, apabila masih terdapat fakta yang belum terjawab, penyelidikan semestinya tidak dihentikan hanya karena kesimpulan awal telah dibuat.

 

Desakan pencopotan Kapolrestabes Medan dalam konteks ini merupakan tuntutan evaluasi atas penanganan perkara, bukan kesimpulan bahwa Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak telah melakukan pelanggaran. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dan mekanisme resmi.

 

Publik kini menunggu hasil klarifikasi Komisi III DPR RI serta penjelasan Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengenai dasar ilmiah kesimpulan kematian Winda Lorenza Gowasa.

 

Copot atau evaluasi pejabat bukanlah tujuan akhir. Yang paling utama adalah memastikan kematian Winda diungkap secara transparan, profesional, independen, dan berdasarkan bukti yang dapat diuji.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Daftar Lengkap Mutasi 87 Pamen Polri: Mulai dari Kapolres Metro hingga Pejabat Polda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!