Polsek Banyuasin I Ungkap Pencurian Kabel Pertamina, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin (Sumatera Selatan),cybermabespolri.com – Unit Reskrim Polsek Banyuasin I Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel yang terjadi di kawasan Kampung Lama Kilang PT Pertamina RU III, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak PT Pertamina RU III kemudian menginformasikan dugaan pencurian kabel kepada Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Banyuasin I memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko Noprianto, S.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Petugas kemudian menuju Pos PAC (Pintu Keluar-Masuk Pegawai) PT Pertamina RU III. Saat tiga orang laki-laki hendak keluar dari kawasan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 15 gulung kabel tembaga dengan berat sekitar 24 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian ketiga orang tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M (41), F (45), dan AR (27). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke lokasi kejadian untuk menunjukkan lokasi pencurian. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, yakni satu buah cangkul, satu buah sekop, satu buah gergaji besi serta beberapa potongan kulit kabel.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banyuasin I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp5,2 juta.

Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari pihak PT Pertamina RU III.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kabel, personel langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan di pintu keluar kawasan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kabel tembaga yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar AKP Sugeng.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Banyuasin I masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 gulung kabel tembaga seberat 24 kilogram, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu buah gergaji besi, serta beberapa potongan kulit kabel.

Para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dalam laporan tersebut disangkakan Pasal 477 KUHPidana.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!