DIDUGA BANYAK YANG BERSALAH”  JHONI ANTONI DESAK INSTANSI TERKAIT SIDAK SPPG SE-KECAMATAN KERTAPATI

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah secara sembarangan dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Kertapati, mendorong Jhoni Antoni untuk bersuara tegas. Sosok yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal GBR Sriwijaya, sekaligus Ketua Harian AWPI Sumatera Selatan, ini meminta instansi terkait agar tidak menunda-nunda lagi untuk turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

 

“Sudah terlalu banyak mendengar laporan dari masyarakat terkait limbah SPPG di wilayah Kertapati ini,” ungkap Jhoni Antoni. Keluhan yang paling menonjol datang dari warga yang tinggal di sekitar lokasi SPPG — limbah cair diduga tidak diolah sebagaimana mestinya, melainkan langsung dialirkan atau dibuang ke saluran air terbuka, parit, hingga ke area persawahan dan pinggir jalan umum.

 

Warga mengeluhkan bau yang tidak sedap, air yang keruh dan berulat, serta kekhawatiran terhadap pencemaran tanah dan air tanah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal keberadaan SPPG berada di tengah lingkungan pemukiman padat penduduk.

 

Kondisi ini membuat Jhoni Antoni menyampaikan kekhawatiran sekaligus penegasan yang tegas: “Diduga banyak yang bersalah.” Kalimat ini bukan tanpa alasan — jika keluhan datang dari berbagai titik SPPG di wilayah yang sama, maka ini bukan lagi persoalan teknis tunggal, melainkan kemungkinan adanya pelanggaran standar pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara berulang dan terabaikan.

 

Oleh karena itu, Jhoni Antoni meminta kepada instansi terkait yang menangani perizinan dan lingkungan agar:

 

✅ Segera lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG-SPPG yang dimaksud, tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif dan mencerminkan kondisi sebenarnya;

✅ Periksa secara khusus sistem pengolahan limbah, kelengkapan izin lingkungan, serta bukti pembuangan limbah yang sah — apakah diangkut ke tempat pengolahan resmi atau justru dibuang sembarangan di jalanan dan pemukiman;

✅ Jika terbukti ada pelanggaran, segera ambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku — mulai dari teguran, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin jika tidak memenuhi syarat lingkungan.

 

Jhoni Antoni menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis adalah program mulia yang bertujuan membantu masyarakat, namun pelaksanaannya tidak boleh justru merugikan masyarakat di sisi lain.

 

“Program ini untuk rakyat, bukan untuk merugikan rakyat. Jika limbah dibiarkan mengalir ke pemukiman tanpa diolah, maka manfaat programnya terhapus oleh kerugian lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan. Transparansi dan pengawasan lingkungan harus menjadi syarat mutlak. Jangan sampai program yang seharusnya memberi gizi justru memberi penyakit,” tegasnya.

 

Dengan dua kedudukan yang diembannya, Jhoni Antoni berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pembuangan limbah sembarangan yang ditemui di lingkungannya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Aduan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!