Dianggap Menyebarkan Berita Bohong,Ketum GBR Ferry King Melaporkan Oknum Wartawan ke SPKT Polda sumsel

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Ferry King Ketum Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya(GBR)resmi melaporkan oknum wartawan ke sentra pelayanan terpadu(SPKT)Polda sumsel,terkait pemberitaan disalah satu media online dalam kasus penyerobotan tanah milik wartawan inisial(U).

Melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 23 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan pasal 433 undang-undang 1/2023 yang terjadi di medsos IG dan Tiktok.

 

Dengan laporan polisi nomor:LP/B/202/ll/2026/SPKT/Sumatera Selatan tanggal 7/02/2026.

 

Ferry King merasa difitnah dan digiring opini publik di akun Tiktok dan IG dengan tulisan berjudul proses pemanggilan ferry king dan wildan selaku penyerobotan tanah milik (U)dan saat pelapor melakukan pengecekan kebenaran mereka tersebut ke pihak kepolisian,pihak kepolisian menerangkan bahwa berita tersebut tidak benar dan akibat peristiwa tersebut pelaku merasa tidak senang dan merasa nama baiknya tercemar kemudian pelapor melaporkan kemapolda Sumsel serta menuntut terlapor sesuai undang-undang berlaku di NKRI.

 

Wakil ketua DPP GBR Sriwijaya Martin Chaniago menambahkan “Berita yang beredar tersebut bohong atau hoax oleh karena itu hari ini kami melaporkan oknum wartawan tersebut ke mapolda Sumsel, Alhamdulillah laporan diterima,kami berharap ada efek jera dan proses hukum tetap berjalan,kami berharap tidak terjadi lagi kemudian hari kasus seperti ini, karena hal ini menyangkut nama baik GBR Sriwijaya,GBR sudah banyak menjalankan program di bidang sosial dan keagamaan dalam membantu masyarakat,ucapnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!