Dianggap Menyebarkan Berita Bohong,Ketum GBR Ferry King Melaporkan Oknum Wartawan ke SPKT Polda sumsel

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Ferry King Ketum Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya(GBR)resmi melaporkan oknum wartawan ke sentra pelayanan terpadu(SPKT)Polda sumsel,terkait pemberitaan disalah satu media online dalam kasus penyerobotan tanah milik wartawan inisial(U).

Melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 23 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan pasal 433 undang-undang 1/2023 yang terjadi di medsos IG dan Tiktok.

 

Dengan laporan polisi nomor:LP/B/202/ll/2026/SPKT/Sumatera Selatan tanggal 7/02/2026.

 

Ferry King merasa difitnah dan digiring opini publik di akun Tiktok dan IG dengan tulisan berjudul proses pemanggilan ferry king dan wildan selaku penyerobotan tanah milik (U)dan saat pelapor melakukan pengecekan kebenaran mereka tersebut ke pihak kepolisian,pihak kepolisian menerangkan bahwa berita tersebut tidak benar dan akibat peristiwa tersebut pelaku merasa tidak senang dan merasa nama baiknya tercemar kemudian pelapor melaporkan kemapolda Sumsel serta menuntut terlapor sesuai undang-undang berlaku di NKRI.

 

Wakil ketua DPP GBR Sriwijaya Martin Chaniago menambahkan “Berita yang beredar tersebut bohong atau hoax oleh karena itu hari ini kami melaporkan oknum wartawan tersebut ke mapolda Sumsel, Alhamdulillah laporan diterima,kami berharap ada efek jera dan proses hukum tetap berjalan,kami berharap tidak terjadi lagi kemudian hari kasus seperti ini, karena hal ini menyangkut nama baik GBR Sriwijaya,GBR sudah banyak menjalankan program di bidang sosial dan keagamaan dalam membantu masyarakat,ucapnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!