Dianggap Menyebarkan Berita Bohong,Ketum GBR Ferry King Melaporkan Oknum Wartawan ke SPKT Polda sumsel

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Ferry King Ketum Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya(GBR)resmi melaporkan oknum wartawan ke sentra pelayanan terpadu(SPKT)Polda sumsel,terkait pemberitaan disalah satu media online dalam kasus penyerobotan tanah milik wartawan inisial(U).

Melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 23 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan pasal 433 undang-undang 1/2023 yang terjadi di medsos IG dan Tiktok.

 

Dengan laporan polisi nomor:LP/B/202/ll/2026/SPKT/Sumatera Selatan tanggal 7/02/2026.

 

Ferry King merasa difitnah dan digiring opini publik di akun Tiktok dan IG dengan tulisan berjudul proses pemanggilan ferry king dan wildan selaku penyerobotan tanah milik (U)dan saat pelapor melakukan pengecekan kebenaran mereka tersebut ke pihak kepolisian,pihak kepolisian menerangkan bahwa berita tersebut tidak benar dan akibat peristiwa tersebut pelaku merasa tidak senang dan merasa nama baiknya tercemar kemudian pelapor melaporkan kemapolda Sumsel serta menuntut terlapor sesuai undang-undang berlaku di NKRI.

 

Wakil ketua DPP GBR Sriwijaya Martin Chaniago menambahkan “Berita yang beredar tersebut bohong atau hoax oleh karena itu hari ini kami melaporkan oknum wartawan tersebut ke mapolda Sumsel, Alhamdulillah laporan diterima,kami berharap ada efek jera dan proses hukum tetap berjalan,kami berharap tidak terjadi lagi kemudian hari kasus seperti ini, karena hal ini menyangkut nama baik GBR Sriwijaya,GBR sudah banyak menjalankan program di bidang sosial dan keagamaan dalam membantu masyarakat,ucapnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!