Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (DKI Jakarta),Cybermabespolri.com — Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tidak lagi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Pergantian jabatan itu terjadi tidak lama setelah jajarannya membongkar dugaan peredaran narkotika di jaringan tempat hiburan malam Planet Batam. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Dalam telegram itu, Brigjen Eko yang sebelumnya menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. TR EKO ST 1877 2026.

Dengan demikian, Eko bukan keluar dari Bareskrim maupun dicopot dari fungsi penyidikan. Ia bergeser dari kursi Dirtipidnarkoba ke jabatan penyidik utama di lingkungan Bareskrim Polri. Kendati demikian, kabarnya, Eko mendapat kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang dua dari Kapolri Listyo Sigit Prabwo.

Surat telegram tersebut tidak menjelaskan alasan khusus di balik mutasi Akpol angkatan 1999 ini, maupun menyebut adanya kaitan antara pergantian jabatan tersebut dengan pengungkapan kasus Planet Batam. Karena itu, kedekatan waktunya dengan penyidikan kasus tersebut belum dapat diartikan sebagai hubungan sebab-akibat. Mutasi Usai Kasus Planet Mengguncang Batam Pergantian jabatan Eko menjadi menarik karena terjadi ketika Dittipidnarkoba Bareskrim tengah agresif mengembangkan perkara narkotika di sejumlah tempat hiburan malam Planet Batam.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan jaringan THM Planet pada Agustus 2026. Dalam operasi itu, Bareskrim mengamankan puluhan orang dan menemukan ratusan butir ekstasi. Eko ketika itu memimpin langsung Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menangani perkara tersebut. Penyidikan kemudian berkembang jauh. Bareskrim menetapkan Basri Lewaimang sebagai tersangka.

Polisi menyebut Basri sebagai koordinator jaringan dan pengelola tempat hiburan Planet. Basri sempat melarikan diri ke Malaysia sebelum akhirnya ditangkap.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada pemilik Planet, Yuwanky. Eko sebelumnya secara terbuka menyatakan Yuwanky diduga menjadi bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika bersama Basri. Yuwanky kemudian masuk DPO sebelum akhirnya ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura pada 27 Agustus 2026.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!