Ogan Ilir,(Sumatera Selatan),cybermabespolri.com — Personel BKO Dit Samapta Polda Sumsel bersama jajaran Polres Ogan Ilir, Polsek Pemulutan, BPBD, Koramil Pemulutan, dan satu unit helikopter *water bombing* menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan Padal Karhutla Aman Nusa II Posko Pegayut Ogan Ilir, IPTU Luluk Setioko, kegiatan pemadaman dan pengecekan titik hotspot dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Kebakaran tercatat melanda lahan lebih kurang 6 hektare, dengan sumber api awal belum diketahui.
Petugas menghadapi kendala berupa kondisi lahan yang dipenuhi banyak pepohonan sehingga kendaraan sulit mencapai titik hotspot. Tim kemudian mengerahkan mesin pompa air Polsek Pemulutan, satu unit mobil rantis Dit Samapta Polda Sumsel, serta dukungan satu unit helikopter *water bombing*.
Upaya tersebut berhasil mengendalikan api. Pemadaman total diselesaikan pada pukul 18.00 WIB.
Direktur Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Aman Nusa II, Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., mengatakan penanganan karhutla melalui Satgas Aman Nusa II terus digencarkan secara terukur di berbagai wilayah rawan di Sumatera Selatan.
“Operasi penanganan karhutla terus digencarkan secara terukur di berbagai wilayah rawan. Sinergi dan kecepatan bertindak di lapangan sangat krusial, terlebih ketika menghadapi kendala medan yang sulit dijangkau seperti banyaknya pepohonan. Kami mengerahkan seluruh potensi, baik personel darat menggunakan sarana prasarana taktis maupun dukungan udara melalui *water bombing*, guna memastikan api dapat dipadamkan secara total dan mencegah meluasnya area kebakaran,” ujar Kombes Pol. Ridwan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan seluruh rangkaian operasi penanganan karhutla terus dilakukan bersama instansi terkait.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi penanganan karhutla berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian bersama instansi terkait akan terus bersiaga mengantisipasi potensi titik api di lapangan,” ujar Kabid Humas.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat dan pihak korporasi meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada posko atau aparat terdekat jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan terukur.
Penulis : Alex Riduan
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polda Sumsel












