Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com — Satuan Lalu Lintas (Sat-Lantas) Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tertib berlalu lintas di Batalyon Infanteri Yonif 144/Jaya Yudha pada Selasa,(1/9/2026)mulai pukul 08:00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KBO Satlantas Iptu Wiwik Sujiarto,Kanit Kamsel Aiptu Evti Himelati,serta Briptu M.Ilham.Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban,dan kelancaran Lalu -Lintas (Kamseltibcarlantas)
yang kondusif di wilayah hukum polres Rejang Lebong.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di Jalan raya.
Dalam imbauannya,petugas menekankan penggunaan helm SNI bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor (R2),serta kewajiban memakai sabuk pengaman (safety belt)bagi pengemudi dan penumpang mobil (R4).
Selain itu,para personel yang hadir juga diimbau untuk selalu melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK,serta memastikan kelengkapan komponen standar kendaraan,mulai dari TNKB (plat nomor),lampu utama,lampu sein,hingga penggunaan knalpot standar pabrikan.
Penulis : Edi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












