MEDIA, LSM, DAN BIRO HUKUM: PROFESIONALISME HARUS DIBANGUN DENGAN PEMISAHAN FUNGSI

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com —  Keberadaan media online, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan biro hukum dalam satu lingkungan organisasi pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang memiliki struktur, kewenangan, serta fungsi yang jelas dan tidak mencampuradukkan kepentingan masing-masing.

 

Profesionalisme tidak cukup hanya ditunjukkan melalui keberadaan badan hukum atau struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah adanya independensi, transparansi, verifikasi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, kode etik, serta mekanisme hak jawab dan koreksi.

 

Dalam konteks pemberitaan, fungsi utama media adalah menjalankan kerja jurnalistik secara independen, berdasarkan fakta dan proses verifikasi. Sementara itu, LSM dapat menjalankan fungsi advokasi, pengawasan sosial, kajian, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

 

Adapun biro hukum memiliki fungsi memberikan pendapat dan telaah hukum, konsultasi, pendampingan, serta perlindungan hukum apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan kegiatan organisasi maupun pemberitaan.

 

Karena itu, biro hukum tidak semestinya diposisikan sebagai pihak yang selalu membuat narasi untuk membenarkan setiap pemberitaan media. Demikian pula, LSM tidak seharusnya menjadi sumber tunggal yang kemudian langsung dianggap sebagai fakta jurnalistik.

 

Setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau dugaan tindak pidana harus ditempatkan secara proporsional dengan menyebutkan dasar informasi dan statusnya secara jelas, termasuk membedakan antara fakta, dugaan, pendapat, dan kesimpulan hukum.

 

Apabila suatu pihak diberitakan dan merasa dirugikan, mekanisme klarifikasi, hak jawab, dan koreksi harus tetap dihormati. Hal tersebut bukan bentuk pelemahan terhadap kritik, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas dan kredibilitas informasi kepada masyarakat.

 

Begitu pula apabila terdapat persoalan hukum terhadap suatu pemberitaan, biro hukum dapat memberikan analisis dan pendampingan. Namun, analisis hukum tersebut harus tetap dipisahkan dari proses editorial agar tidak terjadi konflik kepentingan.

 

Dengan demikian, hubungan antara media, LSM, dan biro hukum idealnya dibangun berdasarkan prinsip:

 

“Berbeda fungsi, satu komitmen: fakta, hukum, transparansi, dan kepentingan publik.”

 

Profesionalisme yang sesungguhnya bukan terletak pada seberapa kuat sebuah organisasi membela narasinya, tetapi pada seberapa mampu organisasi tersebut mempertanggungjawabkan setiap informasi, pernyataan, dan tindakan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Media yang independen, LSM yang objektif, dan biro hukum yang profesional pada akhirnya dapat saling melengkapi tanpa kehilangan batas kewenangan masing-masing.

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RIBUAN WARGA GBR SRIWIJAYA & BARANUSA TUMPAH RUAH RAYAKAN HUT RI KE-81 DI JAKABARING
Operasi Aman Nusa II: Tim Gabungan Sigap Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Pemulutan Ogan Ilir
POLSEK KERTAPATI TERIMA LAPORAN PENGANIAYAAN, KORBAN INTAN PANDINI ALAMI LUKA DI WAJAH
Polda Sumsel Tangkap Dua Buruh Pembakar Lahan Seluas 1,5 Hektare di Palembang
Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan
Polda Sumsel Perkuat Pilar Pembangunan Nasional dan Ketahanan Pangan Melalui Kompolnas Awards 2026
Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:06 WIB

RIBUAN WARGA GBR SRIWIJAYA & BARANUSA TUMPAH RUAH RAYAKAN HUT RI KE-81 DI JAKABARING

Jumat, 4 September 2026 - 12:00 WIB

MEDIA, LSM, DAN BIRO HUKUM: PROFESIONALISME HARUS DIBANGUN DENGAN PEMISAHAN FUNGSI

Jumat, 4 September 2026 - 11:27 WIB

Operasi Aman Nusa II: Tim Gabungan Sigap Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Pemulutan Ogan Ilir

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

POLSEK KERTAPATI TERIMA LAPORAN PENGANIAYAAN, KORBAN INTAN PANDINI ALAMI LUKA DI WAJAH

Kamis, 3 September 2026 - 13:58 WIB

Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!