Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, Sumatera Selatan,cybermabespolri.com – Unit Reskrim Polsek Muara Telang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Seorang pria berinisial HN (30) diamankan polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Toko Sentra Mart, Desa Telang Rejo. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berupa mainan remote control dan boneka dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

Kasus tersebut diketahui setelah pihak toko melakukan pengecekan kamera CCTV pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pengecekan, kamera CCTV yang terpasang di toko diketahui telah ditutupi menggunakan bekas kardus.

Selain itu, ditemukan lubang pada bagian dinding toko dengan ukuran sekitar 50 sentimeter. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya melakukan pencurian pada dini hari.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Telang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, personel Reskrim Polsek Muara Telang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian mengamankan tersangka **HN** untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Muara Telang.

Dari penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kardus berisi mainan remote control dan boneka.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polsek Muara Telang.

“Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Abu Bakar.

Dalam penanganan perkara, penyidik telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari menerima laporan polisi, pemeriksaan saksi, gelar perkara, penyitaan barang bukti hingga pemeriksaan terhadap tersangka.

Tersangka HN diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melengkapi proses pemberkasan untuk tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba
Polsek SU I Palembang Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan
Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025
Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme
Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari
Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin Hadiri Mandatori Lingkar Belajar Guru PGRI Air Salek
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Prabumulih dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!