Cafe & Resto Telaga Rasa di Banyuasin Diduga Belum Lengkapi Perizinan

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Banyuasin – Cafe & Resto Telaga Rasa yang baru saja melakukan grand opening pada 14 Februari lalu, kini menjadi sorotan warga Banyuasin. Pasalnya, tempat usaha yang dimiliki oleh H. Amrul ini diduga belum memiliki izin yang lengkap dan sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga hari ini, 22/02/2026, Telaga Rasa hanya memiliki satu izin, yaitu izin usaha dan pariwisata atas nama Bachtiar Effendi, yang menjabat sebagai manajer di tempat tersebut. Warga menduga, Telaga Rasa belum memiliki izin-izin lain yang diperlukan, seperti IMB/PBG (yang sesuai peruntukan), izin limbah, dan izin timbunan.

“Sekitar sebulan lalu, bangunan Telaga Rasa ini sempat disegel karena diduga tidak memiliki izin. Namun, hanya beberapa hari kemudian, pembangunan kembali dilanjutkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah tim investigasi dilapangan melakukan pengecekan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hasilnya, Telaga Rasa memang belum memiliki izin yang lengkap dan sesuai peruntukannya.

Warga berencana menuntut pihak Telaga Rasa untuk segera memberikan klarifikasi terkait perizinan mereka. Pasalnya, manajemen Telaga Rasa juga berencana membangun gedung serba guna, gazebo, dan taman wisata di area belakang cafe & resto.

“Kami akan mengawal ketat dan menyoroti pembangunan serta perizinan Telaga Rasa. Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan akibat limbah atau dampak negatif lainnya dari keberadaan tempat usaha ini,” tegas perwakilan warga.

Warga juga menuntut adanya transparansi dari pihak Telaga Rasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Hingga berita ini diturunkan, pihak Telaga Rasa belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Tim Red

Penulis : 7firus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga
Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi
36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
Dugaan Perkara Pengadaan Tanah Kolam Retensi Seolah Terjadi Kesalahan Audit
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga

Senin, 16 Maret 2026 - 05:57 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:01 WIB

Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung

Berita Terbaru