Cafe & Resto Telaga Rasa di Banyuasin Diduga Belum Lengkapi Perizinan

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Banyuasin – Cafe & Resto Telaga Rasa yang baru saja melakukan grand opening pada 14 Februari lalu, kini menjadi sorotan warga Banyuasin. Pasalnya, tempat usaha yang dimiliki oleh H. Amrul ini diduga belum memiliki izin yang lengkap dan sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga hari ini, 22/02/2026, Telaga Rasa hanya memiliki satu izin, yaitu izin usaha dan pariwisata atas nama Bachtiar Effendi, yang menjabat sebagai manajer di tempat tersebut. Warga menduga, Telaga Rasa belum memiliki izin-izin lain yang diperlukan, seperti IMB/PBG (yang sesuai peruntukan), izin limbah, dan izin timbunan.

“Sekitar sebulan lalu, bangunan Telaga Rasa ini sempat disegel karena diduga tidak memiliki izin. Namun, hanya beberapa hari kemudian, pembangunan kembali dilanjutkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah tim investigasi dilapangan melakukan pengecekan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hasilnya, Telaga Rasa memang belum memiliki izin yang lengkap dan sesuai peruntukannya.

Warga berencana menuntut pihak Telaga Rasa untuk segera memberikan klarifikasi terkait perizinan mereka. Pasalnya, manajemen Telaga Rasa juga berencana membangun gedung serba guna, gazebo, dan taman wisata di area belakang cafe & resto.

“Kami akan mengawal ketat dan menyoroti pembangunan serta perizinan Telaga Rasa. Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan akibat limbah atau dampak negatif lainnya dari keberadaan tempat usaha ini,” tegas perwakilan warga.

Warga juga menuntut adanya transparansi dari pihak Telaga Rasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Hingga berita ini diturunkan, pihak Telaga Rasa belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Tim Red

Penulis : 7firus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!