Diduga Perkara Pemalsuan Dokumen Sertifikat No 4737 Atas Nama MS Merugikan Negara

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com
Palembang,-Sumatra Selatan
Perkara dugaan pemalsuan dokumen sertifikat No. 4737 atas nama MS yang berpotensi merugikan keuangan total lost Rp. 39,8 milyar berdasarkan audit BPKP Sumsel seharusnya sudah menetapkan tersangka.
KABAR DIGITAL
Perkara mudah ibarat membalik telapak tangan ucap mantan Kabareskrim Susno Duaji tidak harus berlama – lama karena pelakunya sudah bisa di tebak dalam proses sertifikasi tanah dan proses ganti rugi.

Proses pembuatan sertifikat sedemikian mudahnya kemungkinan di anggap oleh auditor BPKP Sumsel merupakan tindakan Perbuatan Melawan Hukum dalam program sertifikasi langsung PTSL.

Akibat dari proses sertifikasi tanah rencana kolan retensi Simpang Bandara ini di anggap auditor BPKP tidak normal maka mungkin di ambil kesimpulan kalau status tanah milik negara dan tanpa izin di kuasai oleh individu.

Opini audit dengan tujuan tertentu ini menyatakan negara di rugikan total lost atas uang APBD Pemkot Rp. 19,8 milyar dan APBD Provinsi sebesar Rp. 20 milyar tanpa mark up dan kerugian negara full tanpa ada unsur pembenar.

Menjadi tanda tanya masyarakat adalah “kenapa proses yang melibatkan banyak fihak dalam proses verifikasi, validasi, tinjauan lapangan, keterangan masyarakat dan proses sertifikasi BPN Kota Palembang bisa meloloskan tanah bodong untuk di ganti rugi”.

Datun Kajari Palembang, BPN Kota Palembang, Walikota Palembang, Dinas terkait, camat, lurah dan RT semua terlibat dalam proses ganti rugi tapi semua menyatakan sertifikat No. 4737 atas nama MS sah untuk di ganti rugi yang berakibat hilangnya uang negara Rp. 39,8 milyar.

Polda Sumsel sebaiknya ambil satu perwakilan tiap fihak yang terlibat dalam proses ganti rugi dan sertifikasi sebagai tersangka agar perkara ini terungkap dengan manisnya. (HENDRIK) MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Penutupan Pengajian Ramadhan Sumsel
Nasehat Ulama Palembang untuk Pemudik Jelang Idul Fitri: Utamakan Keselamatan di Perjalanan.
Kapolda Sumsel, Gubernur Herman Deru, dan Pangdam Sriwijaya Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri
Perkuat Sinergi Membangun Wilayah, Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Bank BSI
Lima Insiden Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang Tanpa Tersangka, POSE RI: Bukti APH Tak Bisa Kerja
Akibat Ngantuk Mobil Ertiga Meghantam Buntut Truck Contener (car carex) Ringsek Berat Di jalan Lintas Sumatra
Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik
Momen Keakraban Irdam II/Sriwijaya Bersama Forkopimda Sumsel Dalam Safari Ramadhan di Rumah Dinas Walikota
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:41 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Penutupan Pengajian Ramadhan Sumsel

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:35 WIB

Nasehat Ulama Palembang untuk Pemudik Jelang Idul Fitri: Utamakan Keselamatan di Perjalanan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Sumsel, Gubernur Herman Deru, dan Pangdam Sriwijaya Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 23:29 WIB

Perkuat Sinergi Membangun Wilayah, Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Bank BSI

Senin, 16 Maret 2026 - 22:06 WIB

Lima Insiden Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang Tanpa Tersangka, POSE RI: Bukti APH Tak Bisa Kerja

Berita Terbaru