Diduga Perkara Pemalsuan Dokumen Sertifikat No 4737 Atas Nama MS Merugikan Negara

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com
Palembang,-Sumatra Selatan
Perkara dugaan pemalsuan dokumen sertifikat No. 4737 atas nama MS yang berpotensi merugikan keuangan total lost Rp. 39,8 milyar berdasarkan audit BPKP Sumsel seharusnya sudah menetapkan tersangka.
KABAR DIGITAL
Perkara mudah ibarat membalik telapak tangan ucap mantan Kabareskrim Susno Duaji tidak harus berlama – lama karena pelakunya sudah bisa di tebak dalam proses sertifikasi tanah dan proses ganti rugi.

Proses pembuatan sertifikat sedemikian mudahnya kemungkinan di anggap oleh auditor BPKP Sumsel merupakan tindakan Perbuatan Melawan Hukum dalam program sertifikasi langsung PTSL.

Akibat dari proses sertifikasi tanah rencana kolan retensi Simpang Bandara ini di anggap auditor BPKP tidak normal maka mungkin di ambil kesimpulan kalau status tanah milik negara dan tanpa izin di kuasai oleh individu.

Opini audit dengan tujuan tertentu ini menyatakan negara di rugikan total lost atas uang APBD Pemkot Rp. 19,8 milyar dan APBD Provinsi sebesar Rp. 20 milyar tanpa mark up dan kerugian negara full tanpa ada unsur pembenar.

Menjadi tanda tanya masyarakat adalah “kenapa proses yang melibatkan banyak fihak dalam proses verifikasi, validasi, tinjauan lapangan, keterangan masyarakat dan proses sertifikasi BPN Kota Palembang bisa meloloskan tanah bodong untuk di ganti rugi”.

Datun Kajari Palembang, BPN Kota Palembang, Walikota Palembang, Dinas terkait, camat, lurah dan RT semua terlibat dalam proses ganti rugi tapi semua menyatakan sertifikat No. 4737 atas nama MS sah untuk di ganti rugi yang berakibat hilangnya uang negara Rp. 39,8 milyar.

Polda Sumsel sebaiknya ambil satu perwakilan tiap fihak yang terlibat dalam proses ganti rugi dan sertifikasi sebagai tersangka agar perkara ini terungkap dengan manisnya. (HENDRIK) MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!