DPRD Rejang Lebong Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Rekomendasi, Sekaligus Persetujuan Pertanggung Jawaban LKPJ Bupati Rejang Lebong

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curup,Rejang Lebong,- Cybermabespolri.com

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi sekaligus persetujuan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., M.M, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Persetujuan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong,” ujar Juliansyah.

Berikut adalah gabungan teks dari ketiga gambar tersebut menjadi satu kesatuan berita:
Dalam sidang tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus), Anton Doriska, membacakan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama tahun anggaran 2025.

Anton menjelaskan, rekomendasi DPRD merupakan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus bertujuan memperkuat harmonisasi kerja antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD.

“Kami juga memberikan dukungan kepada Pemkab Rejang Lebong agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat prestasi tersebut telah beberapa kali berhasil diraih,” sampainya.

Pada sektor kesehatan, DPRD menyoroti belum tuntasnya Peraturan Bupati terkait penggunaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas. Hal itu menjadi catatan penting agar segera diselesaikan demi mendukung pelayanan kesehatan yang semakin optimal.

DPRD juga meminta Dinas Kesehatan segera merampungkan penempatan kepala puskesmas definitif, karena masih terdapat sejumlah puskesmas yang dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Terkait penanganan stunting, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menyusun program yang matang, terukur, dan berkelanjutan sehingga angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong terus menurun.

Dalam kesempatan itu, DPRD turut mengapresiasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Tunas Harapan Curup dan Puskesmas Batu Galing yang dinilai telah memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

Untuk RSUD Rejang Lebong, DPRD merekomendasikan agar pengelolaan BLUD dilakukan lebih efektif dan efisien, meningkatkan mutu pelayanan, serta lebih cermat dalam perekrutan dokter kontrak dengan mengutamakan tenaga medis putra daerah yang kompeten.

Di sektor kepemudaan dan olahraga, DPRD menyoroti masih banyaknya sarana dan prasarana olahraga yang memerlukan perhatian, serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa fasilitas yang menjadi sorotan antara lain lapangan indoor, Stadion Air Bang, dan sarana olahraga lainnya.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah lebih serius melakukan pembenahan sarana olahraga agar mampu menunjang prestasi atlet sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, terhadap Bappeda, DPRD menilai realisasi anggaran cukup baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun pelaksanaannya tetap harus berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi guna meningkatkan PAD, mengoptimalkan potensi wisata Danau Mas Harun Bastari sebagai destinasi unggulan, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.

Penulis : Purwanto

Editor : Za

Sumber Berita: DPRD Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!