GUDANG BBM ILEGAL BELAKANG RM ADEM AYEM OGAN ILIR KEMBALI BEROPERASI – PERNAH DITERIBKAN KINI MUNCUL KEMBALI!”

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir ,-Cybermabespolri.com Aktivitas sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

 

Gudang tersebut diketahui berada di jalan lintas, Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di belakang rumah makan Adem Ayem yang cukup dikenal di wilayah tersebut. Berdasarkan pantauan tim media online saat melintas di lokasi, terlihat sebuah gudang besar yang berada di pinggir jalan lintas dengan beberapa kendaraan truk terparkir di area tersebut.

 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut juga mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga telah lama digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.

 

“Setahu kami memang itu gudang minyak. Sudah lama juga aktivitasnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Aktivitas di gudang tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi bahaya kebakaran maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang tersebut sebelumnya pernah beberapa kali ditertibkan atau dibongkar oleh aparat kepolisian. Namun, aktivitas di lokasi tersebut diduga kembali berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena aktivitas gudang tersebut diduga masih berjalan, bahkan lokasinya tidak jauh dari Mapolres Ogan Ilir.

 

Pasal UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (telah diubah dengan UU Cipta Kerja), terutama Pasal 53 hingga 55. Pelaku penimbunan atau penyimpanan BBM tanpa izin usaha terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal di lokasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait dugaan aktivitas gudang BBM ilegal yang berada di pinggir jalan lintas di belakang rumah makan Adem Ayem.

Penulis : Adit

Editor : As

Sumber Berita: Tim Senyap'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
Dinilai Gagal Jaga Kondusifitas, POSE RI Bakal Demo Desak Kapolda Copot Kapolres Muba dan Sejumlah Kapolsek
DPW Progan Akan Demo Di Mapolda Sorot – Gudang Minyak Ilegal Diduga DiBekengi Oknum Polisi
Pemuda 18 Tahun di Banyuasin Ditangkap dengan 13 Paket Sabu, Jaringan Narkotika Serang Generasi Muda
Satu unit Mobil Avanza Hitam menabrak pelajar hingga terpental pengemudi ngegas kabur melarikan diri.
Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:36 WIB

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Minggu, 5 April 2026 - 21:16 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Minggu, 5 April 2026 - 21:12 WIB

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

Minggu, 5 April 2026 - 19:55 WIB

Dinilai Gagal Jaga Kondusifitas, POSE RI Bakal Demo Desak Kapolda Copot Kapolres Muba dan Sejumlah Kapolsek

Minggu, 5 April 2026 - 17:10 WIB

DPW Progan Akan Demo Di Mapolda Sorot – Gudang Minyak Ilegal Diduga DiBekengi Oknum Polisi

Berita Terbaru

Internasional

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:36 WIB