Heboh! Pejabat ASN Dinkers Ogan Ilir Ditahan dalam Kasus Korupsi 11,4 M KUR Bank Pemerintah

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Sumatera Selatan – Heboh dan viral, salah satu ASN di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir berinisial SF terseret dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,4 miliar.

Kasus dugaan korupsi KUR pada salah satu kantor cabang pembantu bank pemerintah di wilayah Semendo, Kabupaten Muara Enim itu kini terus berkembang. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru pada Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan penyidik, sebanyak 68 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp11.456.759.592.

Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni SF, penerima manfaat KUR yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SF diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penyidik menyebut telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga status SF ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SF langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial AW dan SP disebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejati Sumsel pada hari penetapan tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank pemerintah di wilayah Semendo untuk periode 2022–2024.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring pengembangan perkara.

Penulis : Hendri Kusnadi

Editor : Za

Sumber Berita: Kejaksaan ogan ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang
Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong
PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!