INVESTIGASI | JEJAK JUDI DI SENTANI: Rolex di Belakang Pasar, Sabung Ayam di Waibu, Siapa yang Mengawasi?

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentani(Papua),Cybermabespolri.com — Aktivitas perjudian yang disebut-sebut berlangsung di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga menyoroti dugaan praktik judi jenis rolex di kawasan belakang Pasar Lama/Pasar Baru Sentani serta arena sabung ayam di kawasan Doyo Lama, Distrik Waibu.

 

Yang menjadi pertanyaan publik bukan semata-mata soal ada atau tidaknya perjudian, melainkan mengapa aktivitas yang disebut berlangsung terbuka dan berada dekat permukiman serta fasilitas pemerintahan dapat terus menjadi keresahan warga?

 

Dalam keterangan sejumlah warga yang dihimpun, seorang pria yang disebut berinisial Nuel diduga berkaitan dengan pengelolaan kedua lokasi tersebut. Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih merupakan tudingan masyarakat dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang sah.

 

Jarak Puluhan Meter dari Permukiman, Warga Mengaku Takut

 

Di kawasan belakang Pasar Baru Sentani, warga menyebut aktivitas judi rolex berlangsung di sebuah lokasi yang dikaitkan dengan Nuel.

 

Seorang warga berinisial Bunga mengaku kondisi tersebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

 

«“Kami di sini seperti hidup dalam ketakutan setiap hari. Jarak tempat judi rolex itu cuma sekitar 50 meter dari gang masuk rumah kami. Setiap sore sampai malam, orang-orang mabuk berkeliaran,” ujar Bunga.»

 

Menurut keterangannya, keributan dan dugaan konsumsi minuman keras di sekitar lokasi membuat warga merasa tidak aman.

 

Bunga juga meminta aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi turun melakukan pengecekan langsung apabila informasi masyarakat tersebut benar.

 

Pertanyaan pentingnya: apakah lokasi tersebut memang digunakan untuk perjudian? Siapa pengelolanya? Seberapa lama aktivitas berlangsung? Apakah sudah pernah dilakukan penindakan? Dan apabila pernah ditindak, mengapa aktivitas serupa disebut kembali muncul?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab melalui pemeriksaan lapangan dan proses penyelidikan aparat.

 

Sabung Ayam di Doyo Lama: Mengapa Lokasinya Dipersoalkan?

 

Sorotan kedua mengarah ke kawasan Doyo Lama, Distrik Waibu, yang menurut keterangan warga digunakan sebagai arena sabung ayam.

 

Warga mempertanyakan keberadaan arena tersebut karena lokasinya disebut berada di sekitar kawasan fasilitas pemerintahan.

 

Tokoh pemuda berinisial Y menilai apabila benar terdapat praktik perjudian di lokasi tersebut, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

 

«“Kami tidak mau kampung kami dijadikan tempat perjudian. Kalau memang benar ada aktivitas judi di sana, kami meminta aparat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai hukum,” kata Y.»

 

Pernyataan tersebut perlu diuji. Sebab, persoalan utamanya bukan hanya apakah masyarakat merasa resah, tetapi apakah terdapat tindak pidana perjudian yang dapat dibuktikan secara hukum, siapa pihak yang terlibat, serta apakah pernah ada laporan dan penindakan sebelumnya.

 

Bukan Sekadar Isu: Rekam Persoalan Judi di Sentani Pernah Disorot

 

Persoalan perjudian di wilayah Sentani sebenarnya bukan isu baru.

 

Pemberitaan media pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah mencatat keresahan masyarakat terkait praktik togel dan sabung ayam di Kabupaten Jayapura. Pada April 2024, misalnya, polisi pernah menggerebek arena sabung ayam di kawasan BTN Ariau Hawai Sentani setelah memperoleh informasi masyarakat dan mengamankan empat warga serta delapan ekor ayam.

 

Pada September 2024, pemberitaan lain juga menyoroti penggerebekan arena sabung ayam di Doyo Lama. Saat itu, media melaporkan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari setelah penggerebekan, sementara polisi menyatakan penyelidikan masih dikembangkan.

 

Artinya, pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan perjudian di Sentani bukan muncul hari ini saja.

 

Bahkan pada 2022, tokoh masyarakat dan pemuda setempat telah menyampaikan bahwa praktik togel dan sabung ayam di Kabupaten Jayapura dinilai sulit diberantas dan berlangsung di sejumlah kawasan.

 

Lalu, Di Mana Titik Lemah Pengawasannya?

 

Inilah bagian yang perlu dijawab secara terbuka.

 

Jika benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung berulang di suatu lokasi, maka terdapat beberapa pertanyaan investigatif yang layak diajukan:

 

1. Apakah aparat telah menerima laporan masyarakat terkait lokasi tersebut?

2. Apakah lokasi pernah didatangi atau diperiksa oleh kepolisian?

3. Apakah pernah dilakukan penggerebekan sebelumnya?

4. Apa barang bukti yang pernah ditemukan?

5. Siapa saja yang pernah diamankan?

6. Apakah ada pihak yang telah diperiksa sebagai pengelola atau bandar?

7. Apakah terdapat aliran uang, pungutan, atau keuntungan dari aktivitas tersebut?

8. Apakah ada dugaan keterlibatan oknum aparat atau pihak lain?

9. Jika tidak terbukti, apa dasar aparat menyatakan lokasi tersebut bukan arena perjudian?

10. Jika terbukti, mengapa aktivitas tersebut dapat kembali berlangsung?

 

Pertanyaan terakhir menjadi sangat penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

Tuduhan “Kebal Hukum” Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diteriakkan

 

Sejumlah warga menyebut muncul dugaan bahwa Nuel memiliki perlindungan dari pihak tertentu sehingga aktivitas perjudian tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

 

Namun, tudingan mengenai adanya “bekingan” atau perlindungan oknum merupakan klaim serius yang harus dibuktikan.

 

Media tidak boleh mengubah dugaan masyarakat menjadi fakta tanpa bukti.

 

Karena itu, jika aparat menemukan indikasi keterlibatan oknum, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada pemain di lapangan. Siapa penyandang dana, pengelola, penerima keuntungan, pihak yang menyediakan tempat, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan harus ditelusuri berdasarkan alat bukti.

 

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi fitnah.

 

Perspektif Hukum: Perjudian Bukan Persoalan “Izin” Pemerintah Daerah

 

Secara hukum pidana nasional yang berlaku saat ini, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mulai berlaku 2 Januari 2026. Ketentuan mengenai perjudian antara lain terdapat dalam Pasal 426 dan 427.

 

Pasal 426 mengatur ancaman pidana terhadap orang yang tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi, termasuk menjadikannya sebagai mata pencaharian. Sementara Pasal 427 mengatur orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin.

 

Dengan demikian, apabila dugaan aktivitas perjudian di Sentani benar-benar memenuhi unsur tindak pidana, persoalannya bukan sekadar apakah ada “izin terselubung” dari pemerintah daerah.

 

Yang harus dibuktikan adalah peristiwa pidananya, pelakunya, perannya, alat buktinya, serta proses penegakan hukumnya.

 

Kapolres Jayapura Didorong Membuka Hasil Penanganan

 

Publik kini menunggu langkah konkret aparat.

 

Bukan hanya operasi sesaat.

 

Masyarakat membutuhkan informasi mengenai:

 

Apakah lokasi tersebut sudah diperiksa?

Apakah benar ditemukan aktivitas perjudian?

Siapa yang diamankan?

Apa barang buktinya?

Apakah ada pengelola yang diperiksa?

Dan bagaimana perkembangan penyelidikannya?

 

Pertanyaan tersebut relevan karena Polres Jayapura sendiri menyediakan kanal layanan publik dan nomor darurat 110 bagi masyarakat.

 

Jika laporan masyarakat benar, tindakan hukum perlu dilakukan berdasarkan bukti.

 

Jika laporan ternyata tidak benar, aparat juga berkewajiban memberikan klarifikasi.

 

Jangan Biarkan Ruang Publik Diisi Spekulasi

 

Kasus ini akhirnya tidak hanya berbicara tentang perjudian.

 

Ia menyentuh persoalan yang lebih besar: keamanan warga, pengawasan lingkungan, kewibawaan pemerintah, transparansi penegakan hukum, dan kepercayaan masyarakat kepada aparat.

 

Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman. Aparat berhak melakukan penegakan hukum berdasarkan bukti. Dan orang yang dituduh juga berhak mendapatkan proses hukum yang adil serta kesempatan memberikan klarifikasi.

 

Karena itu, dugaan mengenai aktivitas judi rolex di belakang Pasar Sentani dan sabung ayam di Doyo Lama seharusnya tidak berhenti sebagai rumor.

 

Buktikan. Selidiki. Ungkap.

 

Jika benar terdapat perjudian, siapa pun pengelolanya harus diproses sesuai hukum.

 

Jika ada dugaan perlindungan dari oknum, telusuri sampai terang.

 

Namun jika tudingan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, aparat juga harus menjelaskan faktanya kepada publik.

 

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sebuah arena judi, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Kabupaten Jayapura.

 

Catatan konfirmasi: Sampai berita ini disusun, tudingan mengenai keterlibatan Nuel sebagaimana disampaikan warga perlu dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, Polres Jayapura, Polda Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, serta pihak Distrik Waibu. Cybermabespolri.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.

Penulis : Henrry morin

Editor : Red

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti
Polda PBD Tegakkan Keadilan: Mafia Tanah Asal Malaysia, Paulus George Hung, Tetap Tersangka
Kadispora Arius Mirino: Kapolda Cup 2026 Tonggak Sejarah Pembinaan Atlet Papua, Apresiasi Sinergi Polda Papua dan Pemda Biak Numfor
Kejurda Voli Kapolda Cup U-19 2026 Resmi Ditutup, Polri Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Berprestasi dan Perkuat Persatuan Papua
Polda Papua Ungkap Fakta Ilmiah Tragedi Ledakan Mortir Biak Numfor: TNT Jadi Pemicu, Scientific Investigation Pastikan Penyebab dan Identitas Korban
Kapolda Papua Tiba di Biak, Siap Buka Kejuaraan Bola Voli Indoor dan Pantai U-19 Kapolda Cup 2026 di GOR Petrus Kafiar
Tirai FBMW 2026 Ditutup, Biak Numfor Eskalasi Ambisi Pariwisata Global Oktober Mendatang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:11 WIB

INVESTIGASI | JEJAK JUDI DI SENTANI: Rolex di Belakang Pasar, Sabung Ayam di Waibu, Siapa yang Mengawasi?

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:58 WIB

BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Polda PBD Tegakkan Keadilan: Mafia Tanah Asal Malaysia, Paulus George Hung, Tetap Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kadispora Arius Mirino: Kapolda Cup 2026 Tonggak Sejarah Pembinaan Atlet Papua, Apresiasi Sinergi Polda Papua dan Pemda Biak Numfor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!