Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com — Polres Rejang Lebong mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang masih menjadi salah satu perhatian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Melalui kampanye “Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., membagikan tiga langkah sederhana namun efektif untuk melindungi kendaraan Anda.
3 Cara Cegah Curanmor:
1. Parkir di Tempat Aman
Parkirkan kendaraan di tempat yang terlihat jelas, ramai, atau berada di bawah pengawasan kamera CCTV. Hindari tempat sepi dan gelap.
2. Kunci dengan Ganda
Selalu kunci kendaraan dengan kunci kontak utama, serta gunakan kunci ganda atau gembok tambahan pada roda/rem agar lebih sulit dibawa kabur.
3. Pasang Pelacak Kendaraan
Lengkapi sepeda motor Anda dengan perangkat GPS atau pelacak kendaraan. Jika terjadi pencurian, lokasi kendaraan dapat segera dilacak dengan akurat.
📞 Jika Terjadi Hal yang Tidak Diinginkan:
Segera hubungi Nomor Layanan Darurat Polri 110 — tersedia 24 jam nonstop, bebas pulsa. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami kejadian pencurian kendaraan.
“Kami tegas karena kami peduli. Keamanan Anda adalah prioritas kami. Mari jaga bersama, karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua.”
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











