Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com – Polres Rejang Lebong melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, pada Rabu pagi, 7 Oktober 2026. Kegiatan berpusat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Risdianta, S.H., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama, personel Polres, dan jajaran Polsek se-Kabupaten Rejang Lebong.

Pemeriksaan mencakup seluruh kendaraan operasional, baik roda empat maupun roda dua yang bertugas di lingkungan Polres maupun jajaran Polsek. Tim memeriksa:
– Kondisi fisik kendaraan dan kebersihan
– Kelengkapan administrasi dan dokumen
– Performa mesin, kelistrikan, sistem pengereman, ban, serta lampu
– Kelengkapan perlengkapan pendukung tugas
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa kendaraan dinas adalah amanah negara yang harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya.
“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kekurangan, melainkan memastikan seluruh sarana operasional dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan. Kendaraan harus selalu siap, bersih, dan prima — karena kesiapan sarana menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” — tegas AKBP Syahrul Hariady.

Kapolres mengingatkan seluruh personel agar melaporkan segera apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan, sehingga penanganan dan perbaikan dapat dilakukan tanpa menunda. Pemeriksaan ini juga bagian dari pengawasan agar sarana dan prasarana digunakan sesuai peruntukan dan kebutuhan dinas.
Melalui kegiatan ini, Polres Rejang Lebong memastikan seluruh satuan dalam kondisi siap operasional, tanggap, dan andal. Kendaraan yang terawat bukan hanya cerminan kedisiplinan, melainkan jaminan kesiapan untuk hadir cepat, tepat, dan memberikan pelayanan terbaik serta perlindungan keamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











