Kasatreskrim Polres Muba Bantah Isu Pelepasan Pelaku Sumur Tua Kaliberau, Tersangka Masih Ditahan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUSI BANYUASIN- Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP M Wahyudi SH dengan tegas membantah isu yang menyebut pihak kepolisian telah melepas seorang terduga pelaku pengelolaan sumur minyak tua ilegal di wilayah Dusun Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait penanganan kasus aktivitas sumur minyak ilegal yang sebelumnya dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.

“Tidak benar jika ada isu yang menyebut pelaku dilepaskan. Penanganan kasus masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wahyudi, Kamis 28 Mei 2026.

Ia menjelaskan, proses hukum terhadap tersangka berinisial Romadona Bin Yanto masih terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan serta pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Muba.

Dijelaskan Kasat, aktivitas eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi ilegal terjadi pada Jumat 22 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku diduga mengambil minyak bumi dari sumur minyak ilegal yang telah selesai dilakukan pengeboran dan menghasilkan minyak bumi. Minyak tersebut kemudian diambil menggunakan alat berupa canting yang dikaitkan dengan tali dan ditarik memakai sepeda motor.

Wahyudi mengatakan, tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan sesuai mekanisme hukum setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup,” katanya.

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, mesin sedot, katrol, selang, tedmon plastik, hingga cairan yang diduga minyak bumi sebanyak 50 liter.

Selain mengamankan satu orang tersangka, polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang diketahui melarikan diri saat operasi dilakukan.

“Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” tegas Wahyudi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya terkait penanganan perkara tersebut.

“Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, karena saat ini kasus masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Polres Muba memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal demi menjaga keamanan masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!