KMAKI Soroti Pergantian Suku Cadang Mobil Dinas Sekwan PALI Capai Rp84 Juta, Rawan Mark Up

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Pali. Sumatra Selatan
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI), menyoroti perihal anggaran pembelian Suku cadang untuk kendaraan dinas Sekwan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Adapun anggaran yang disorot, yakni transaksi pembayaran Suku cadang untuk mobil Dinas dengan plat BG 18 PZ pada tanggal 18 September 2025 lalu.

Pembayaran tersebut dilakukan dengan mekanisme Ganti Uang (GU).

Deputi KMAKI, Feri Kurniawan menaruh kecurigaan terkait besarnya biaya pembelian Suku cadang, mengingat selain angkanya yang cukup besar juga mekanisme pembayaran dengan Ganti Uang (GU).

“Ganti Uang adalah proses penggantian uang persediaan (UP) yang telah digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk belanja operasional sehari-hari. Mekanisme ini mengandalkan pertanggungjawaban berdasarkan bukti-bukti pengeluaran yang diajukan. Pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang sering dibiayai melalui mekanisme UP/GU, berurusan dengan jumlah uang yang sangat besar dan dikenal sebagai sektor yang paling rawan korupsi,” Ujar Feri Kurniawan.

Lebih jauh Feri menjelaskan, dengan anggaran pembayaran sebesar itu akan sangat wajar jika publik bereaksi dan mempertanyakan rasionalitas anggaran yang digelontorkan.

“Seberapa besar biaya pergantian oli mesin mobil? Atau katakanlah berapa harga ban mobil? Kalau seandainya mobil dengan plat BG 18 PZ itu pernah mengalami kecelakaan vatal di jalan tol akibat dinas luar sehingga benyok dan kempot dengan tingkat kerusakan mencapai 50% mungkin saja publik tidak merasa curiga,” Celoteh Feri geram.

Sementara itu Sekwan DPRD Kabupaten PALI saat diklarifikasi oleh KMAKI via Whatsapp membenarkan adanya transfer dana sebesar Rp84 juta tersebut.

“Perbaikan kendaraan di Bengkel Astra Internasional, Auto 2000
Jl letjen Harun Sohar no 168
Kebun bunga Sukarami Palembang. Transfer sebagai bukti kalau Astra yang terima duit. Ini lah bukti transfer ke Astra
No rek nyo tertera. Nama penerimanyo Astra internasional. Untuk jelas lagi, silahkan dikonfirmasi ke Astra, biar jangan sampai salah persepsi, apo bae yang diganti dan diperbaiki,” Jelas Sekwan, Kamis, 26 Februari 2026.

Penulis : 7firus

Sumber Berita: Pali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Keakraban Irdam II/Sriwijaya Bersama Forkopimda Sumsel Dalam Safari Ramadhan di Rumah Dinas Walikota
Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ulama-Umaro Sumsel
Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga
Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi
36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:57 WIB

Momen Keakraban Irdam II/Sriwijaya Bersama Forkopimda Sumsel Dalam Safari Ramadhan di Rumah Dinas Walikota

Senin, 16 Maret 2026 - 09:50 WIB

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ulama-Umaro Sumsel

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga

Senin, 16 Maret 2026 - 05:57 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Berita Terbaru