KMAKI Soroti Pergantian Suku Cadang Mobil Dinas Sekwan PALI Capai Rp84 Juta, Rawan Mark Up

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Pali. Sumatra Selatan
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI), menyoroti perihal anggaran pembelian Suku cadang untuk kendaraan dinas Sekwan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Adapun anggaran yang disorot, yakni transaksi pembayaran Suku cadang untuk mobil Dinas dengan plat BG 18 PZ pada tanggal 18 September 2025 lalu.

Pembayaran tersebut dilakukan dengan mekanisme Ganti Uang (GU).

Deputi KMAKI, Feri Kurniawan menaruh kecurigaan terkait besarnya biaya pembelian Suku cadang, mengingat selain angkanya yang cukup besar juga mekanisme pembayaran dengan Ganti Uang (GU).

“Ganti Uang adalah proses penggantian uang persediaan (UP) yang telah digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk belanja operasional sehari-hari. Mekanisme ini mengandalkan pertanggungjawaban berdasarkan bukti-bukti pengeluaran yang diajukan. Pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang sering dibiayai melalui mekanisme UP/GU, berurusan dengan jumlah uang yang sangat besar dan dikenal sebagai sektor yang paling rawan korupsi,” Ujar Feri Kurniawan.

Lebih jauh Feri menjelaskan, dengan anggaran pembayaran sebesar itu akan sangat wajar jika publik bereaksi dan mempertanyakan rasionalitas anggaran yang digelontorkan.

“Seberapa besar biaya pergantian oli mesin mobil? Atau katakanlah berapa harga ban mobil? Kalau seandainya mobil dengan plat BG 18 PZ itu pernah mengalami kecelakaan vatal di jalan tol akibat dinas luar sehingga benyok dan kempot dengan tingkat kerusakan mencapai 50% mungkin saja publik tidak merasa curiga,” Celoteh Feri geram.

Sementara itu Sekwan DPRD Kabupaten PALI saat diklarifikasi oleh KMAKI via Whatsapp membenarkan adanya transfer dana sebesar Rp84 juta tersebut.

“Perbaikan kendaraan di Bengkel Astra Internasional, Auto 2000
Jl letjen Harun Sohar no 168
Kebun bunga Sukarami Palembang. Transfer sebagai bukti kalau Astra yang terima duit. Ini lah bukti transfer ke Astra
No rek nyo tertera. Nama penerimanyo Astra internasional. Untuk jelas lagi, silahkan dikonfirmasi ke Astra, biar jangan sampai salah persepsi, apo bae yang diganti dan diperbaiki,” Jelas Sekwan, Kamis, 26 Februari 2026.

Penulis : 7firus

Sumber Berita: Pali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang
Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong
PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri,Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Atasi Kemacetan di Depan SPBU Tanjung Sanai II, Polsek Padang Ulak Tanding Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Commander Wish Pagi: Polres Rejang Lebong Hadir Tegur Lalu Lintas di Jam Sibuk
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:40 WIB

PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!