Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara: Proses Hukum Terkesan Lambat

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Palembang,-Sumatra Selatan
Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk kolam retensi Simpang Bandara perkara mudah ibarat membalik telapak tangan namun terkesan lebih berat daripada membalik gunung sementara dokumen, keterangan saksi, audit dan keterangan ahli sudah lebih dari cukup untuk gelar perkara penetapan tersangka.

Tim pengadaan termasuk orang – orang kantor BPN Kota Palembang harusnya bisa ditetapkan sebagai tersangka secara kolektif kolegial karena lalai meneliti status tanah sehingga negara dirugikan Rp. 39,8 milyar.

Proses penganggaran di Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang tahun 2020 hingga pencairan tahun 2021 belum tersentuh terkait darimana eksekutif dan legislatif dapat angka atau nilai budget ganti rugi Rp. 39,8 milyar.

Apakah ada percikan uang haram yang di terima oknum eksekutif, legislatif dan Pimpinan daerah tentunya melalui pembuktian di persidangan setelah penetapan tersangka dan penahan selama proses penyidikan khusus 120 hari.

Beredar info yang tak masuk akal, tak sedap dan merusak tatanan hukum Kuh Pidana terbarukan yaitu “penyidik meminta audit ulang”, dan hal ini menjadi perhatian serius para pakar hukum dan pegiat anti korupsi, “apa bisa di lakukan dan apa payung hukumnya”.

Auditor BPKP punya SOP tersendiri dan tidak mungkin membuat audit karena marah atau tidak dalam kondisi sehat jasmani rohani dan terdampak gangguan kejiwaan yang akut menyebabkan audit salah saji dengan opini “Total lost”.

Efek jera pelaku korupsi akan terlihat nyata jika penyidik berani dan bernyali menahan tersangka rasuah yang rugikan keuangan negara senilai Rp. 39,8 milyar dalam perkara dugaan korupsi penyediaan lahan kolam retensi Simpang Bandara.

Penulis : 7firus

Sumber Berita: Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
Dugaan Perkara Pengadaan Tanah Kolam Retensi Seolah Terjadi Kesalahan Audit
Diduga Langgar Disiplin ASN, Aktivis Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur
Kabur Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Palembang Sembunyikan Barang Bukti di Atap Seng
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:48 WIB

YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 

Berita Terbaru