Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara: Proses Hukum Terkesan Lambat

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Palembang,-Sumatra Selatan
Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk kolam retensi Simpang Bandara perkara mudah ibarat membalik telapak tangan namun terkesan lebih berat daripada membalik gunung sementara dokumen, keterangan saksi, audit dan keterangan ahli sudah lebih dari cukup untuk gelar perkara penetapan tersangka.

Tim pengadaan termasuk orang – orang kantor BPN Kota Palembang harusnya bisa ditetapkan sebagai tersangka secara kolektif kolegial karena lalai meneliti status tanah sehingga negara dirugikan Rp. 39,8 milyar.

Proses penganggaran di Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang tahun 2020 hingga pencairan tahun 2021 belum tersentuh terkait darimana eksekutif dan legislatif dapat angka atau nilai budget ganti rugi Rp. 39,8 milyar.

Apakah ada percikan uang haram yang di terima oknum eksekutif, legislatif dan Pimpinan daerah tentunya melalui pembuktian di persidangan setelah penetapan tersangka dan penahan selama proses penyidikan khusus 120 hari.

Beredar info yang tak masuk akal, tak sedap dan merusak tatanan hukum Kuh Pidana terbarukan yaitu “penyidik meminta audit ulang”, dan hal ini menjadi perhatian serius para pakar hukum dan pegiat anti korupsi, “apa bisa di lakukan dan apa payung hukumnya”.

Auditor BPKP punya SOP tersendiri dan tidak mungkin membuat audit karena marah atau tidak dalam kondisi sehat jasmani rohani dan terdampak gangguan kejiwaan yang akut menyebabkan audit salah saji dengan opini “Total lost”.

Efek jera pelaku korupsi akan terlihat nyata jika penyidik berani dan bernyali menahan tersangka rasuah yang rugikan keuangan negara senilai Rp. 39,8 milyar dalam perkara dugaan korupsi penyediaan lahan kolam retensi Simpang Bandara.

Penulis : 7firus

Sumber Berita: Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Material Renovasi Masjid Agung SMB II Palembang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!