Dituduh Memeras & Mencemarkan Nama Baik, Tim Media Balas: Kami yang Diperalat & Dikhianati Ir. Rendy Lamadjido

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

JAKARTA, 19 JUNI 2026 – Sejumlah awak media daring menyatakan merasa diperalat dan dikhianati oleh Ir. Rendy M. Affandy Lamadjido, MBA, menyusul pernyataan dan laporan yang diajukan ke aparat kepolisian terkait dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang mencuat belakangan ini.

Menurut keterangan kami, sekitar tiga minggu lalu Ir. Rendy secara khusus mengundang tim jurnalis dari Jakarta untuk bertemu di Hotel Aston Palu. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Rendy menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan atau kesalahan yang diduga dilakukan oleh seorang Wakil Bupati di Sulawesi Tengah, dan meminta bantuan pihak media untuk menelusuri serta mengungkapnya. Bukti percakapan yang kami miliki menunjukkan Ir. Rendy menyampaikan niat untuk “menjatuhkan dan mencari kesalahan” dari pihak Wakil Bupati tersebut.

Pada saat yang sama, Ir. Rendy secara lisan berjanji akan menanggung seluruh biaya perjalanan dan kepulangan tim media yang datang untuk melaksanakan tugas peliputan. Namun, setelah tim media melakukan verifikasi dan pengumpulan informasi sesuai permintaan, selama dua hari tidak ada kepastian terkait pembayaran yang dijanjikan. Bukti yang kami miliki menunjukkan Ir. Rendy berjanji akan mengirimkan uang untuk biaya tiket perjalanan, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata yang dilakukan.

Berdasarkan riwayat chat WhatsApp yang kami simpan, Ir. Rendy sempat meminta kesabaran dengan alasan dana sedang dalam proses penyaluran. Namun, hingga batas waktu yang disepakati tidak ada konfirmasi lebih lanjut. Merasa janji tidak ditepati dan diperlakukan tidak sesuai kesepakatan, tim media hanya menyampaikan rasa kekecewaan secara terbatas dalam grup komunikasi internal, tanpa menyebarkan informasi atau tuduhan apapun ke publik atau pihak lain.

Keadaan kemudian berubah ketika Ir. Rendy menggelar konferensi pers dan menyatakan dirinya sebagai korban pemerasan dan pencemaran nama baik oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Menurut penilaian kami, narasi yang disampaikan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan terkesan membalikkan keadaan untuk melindungi kepentingan pribadi. Hal ini semakin diperkuat dengan bukti rekaman suara dari awal pertemuan hingga proses perjanjian kerja sama yang kami miliki.

“Jangan jadikan lembaga pers sebagai alat kepentingan sesaat, lalu setelah tujuan tercapai dibuang dan dituduh sewenang-wenang. Kami hadir atas undangan dan bertugas berdasarkan informasi yang disampaikan narasumber, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau berkonflik dengan siapa pun,” tegas perwakilan tim media dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta.

Pihak pers menegaskan siap mempertanggungjawabkan setiap langkah kerja dan akan menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki – meliputi percakapan terkait dugaan penyimpangan pihak Wakil Bupati, bukti janji pembiayaan perjalanan, riwayat chat WhatsApp, serta rekaman suara pertemuan – kepada pihak penyidik atau lembaga berwenang jika diperlukan untuk membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan.

“Kami menyampaikan pernyataan ini hanya untuk menjelaskan apa yang kami alami, bukan untuk menilai atau memutuskan kesalahan siapapun. Sebagai pelaku jurnalistik yang taat hukum dan patuh pada etika profesi, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum agar dapat mengungkap fakta secara objektif, adil, dan tidak memihak,” pungkas perwakilan tim media.

 

Penulis : Tim

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar
Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin
Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis
Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo
Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem
Tindak Tegas Kejahatan Kekerasan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku di Talang Kelapa
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong Gelar Bakti Kesehatan dan Donasikan 80 Kantong Darah
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional dalam Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Selatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32 WIB

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1.399 Gram Sabu dari Jaringan Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Polda Sumsel Gelar Patroli Udara Karhutla, Wakapolda Pimpin Pengawasan Empat Wilayah Strategis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:25 WIB

Mengganggu Kenyamanan: Bau Menyengat dan Infrastruktur Rusak, Warga Sorot Tajam Operasional 3 Pabrik Tahu di Sidorejo

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Salurkan BLT-DD 2026, Pemdes Tanjung Beringin Prioritaskan 10 KPM Kategori Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!