Konsolidasi Internal, Penegakan Hukum, Pemberantasan Narkoba, Penanganan Karhutla, Pelayanan Publik dan Penguatan Sinergi
Ogan Ilir (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Menjelang 100 hari pelaksanaan tugas AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Ogan Ilir, sejumlah program dan kegiatan jajaran Polres Ogan Ilir telah berjalan dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberantasan narkotika, penanganan kebakaran hutan dan lahan, pelayanan publik, pembinaan internal serta penguatan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah dan masyarakat.
Catatan ini merupakan rekapitulasi capaian menuju 100 hari, bukan evaluasi final, karena periode 100 hari masih berjalan.
1. MEMBANGUN KONSOLIDASI DAN DISIPLIN INTERNAL
Sejak apel perdana pada 20 Juli 2026, Kapolres Ogan Ilir menempatkan disiplin, profesionalisme dan pelayanan masyarakat sebagai salah satu arah utama pembinaan internal.
Kapolres menekankan bahwa disiplin bukan hanya berkaitan dengan kehadiran dan penampilan personel, tetapi juga disiplin dalam bersikap, bertindak dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Konsolidasi tersebut kemudian diperkuat melalui gelar operasional dan analisa-evaluasi berkala untuk membedah kinerja Bag, Sat, Si, SPKT hingga Polsek jajaran.
2. PENEGAKAN HUKUM: 97 PERKARA DAN 75 PENYELESAIAN DI TINGKAT POLRES
Dalam Anev Polres Ogan Ilir tanggal 28 September 2026, tercatat 97 perkara pada tingkat Polres dengan 75 perkara telah diselesaikan atau 77,32 persen.
Sementara pada jajaran Polsek tercatat 30 perkara dengan 39 penyelesaian atau 130 persen.
Angka tersebut perlu dibaca secara proporsional karena perkara yang diselesaikan dapat mencakup perkara yang berasal dari periode sebelumnya. Oleh karena itu, indikator kinerja tidak cukup hanya dilihat dari jumlah penyelesaian, tetapi juga harus memperhatikan kualitas penyidikan, prosedur hukum, kepastian hukum dan pemenuhan hak masyarakat.
3. PENGUNGKAPAN KEJAHATAN SELAMA AGUSTUS
Pada Agustus 2026, Polres Ogan Ilir mengungkap 12 kasus tindak pidana dengan 13 tersangka.
Dari Satreskrim, sejumlah perkara yang diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, kebakaran hutan dan lahan serta penyalahgunaan BBM.
Dari Satresnarkoba, polisi mengungkap dua kasus besar dengan 6 tersangka, barang bukti 97,65 gram sabu dan 400 butir ekstasi dengan berat bruto 176,70 gram.
4. PEMBERANTASAN NARKOTIKA SEPTEMBER: 10 LP, 14 TERSANGKA
Pada September 2026, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali mencatat pengungkapan 10 laporan polisi dengan 14 tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.
Barang bukti yang dilaporkan meliputi 144 paket sabu dengan berat bruto 671,54 gram serta 9 butir ekstasi dan pecahannya.
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pemberitaan, pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan 3.366,7 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
5. OPERASI SIKAT MUSI DAN PEMBERANTASAN KEJAHATAN JALANAN
Polres Ogan Ilir menyiapkan dan menjalankan Operasi Sikat Musi I 2026 dengan pembekalan personel pada aspek administrasi operasi, intelijen keamanan, penyelidikan dan penyidikan, serta tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan dan premanisme.
Dalam pelaksanaannya, Satreskrim mengamankan sejumlah Target Operasi, termasuk pelaku curat dan curanmor.
Salah satu pengungkapan pada 29 September 2026 mengamankan tersangka berinisial M alias Kiki, 19 tahun, yang dikaitkan dengan pencurian kendaraan bermotor dan disebut terlibat dalam 14 TKP.
Tim Resmob juga menangkap DPO kasus pencurian buah kelapa sawit dalam rangka Operasi Sikat Musi I 2026.
6. PENINDAKAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI
Pada Agustus 2026, Polres Ogan Ilir mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Tanjung Batu.
Petugas mengamankan satu unit kendaraan dan 65 jerigen berkapasitas 30 liter yang berisi cairan yang diduga Pertalite, beserta barang bukti lainnya.
7. PENANGANAN KARHUTLA MENJADI PRIORITAS
Karhutla menjadi salah satu agenda penting selama periode awal kepemimpinan AKBP Rizka Aprianti.
Kapolres bersama personel dan tim gabungan turun langsung melakukan mitigasi, patroli dan pemadaman di sejumlah wilayah Ogan Ilir. Kegiatan melibatkan Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan unsur terkait.
Pada 18 September 2026, dari 11 titik hotspot yang terpantau, enam titik telah dilakukan ground check dan berhasil dipadamkan, sementara lima titik lainnya masih dalam proses penanganan. Polres juga mengerahkan kendaraan Armored Water Canon (AWC) untuk mempercepat pemadaman.
Koordinasi lintas sektor kemudian diperkuat melalui rapat koordinasi bersama Pemkab Ogan Ilir, BPBD, Manggala Agni, camat dan kepala desa.
8. PELAYANAN LALU LINTAS HUMANIS
Kapolres juga memberikan penekanan terhadap perubahan orientasi pelayanan lalu lintas agar lebih humanis.
Pada 28 Juli 2026, Kapolres mengarahkan Satlantas agar keberhasilan pelayanan tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan pelanggaran, tetapi juga dari upaya menekan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
9. PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK DAN ZONA INTEGRITAS
Pada 6 Oktober 2026, Polres Ogan Ilir menerima Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Mabes Polri.
Tim melakukan verifikasi terhadap program dan inovasi pelayanan yang dikembangkan Polres Ogan Ilir. Kehadiran tim verifikasi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Dengan demikian, capaian ini perlu dipahami sebagai proses verifikasi, bukan sebagai pernyataan bahwa predikat WBK telah diberikan.
10. PENGUATAN SINERGI POLRI–TNI
Sinergitas dengan TNI terus diperkuat.
Pada 5 Oktober 2026, Kapolres Ogan Ilir bersama jajaran melakukan silaturahmi ke Kodim 0402/OKI dalam rangka HUT ke-81 TNI. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mempererat soliditas dan koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
11. KERJA SAMA DALAM PENANGANAN PERSOALAN PERTANAHAN
Pada 29 September 2026, Polres Ogan Ilir melakukan pertemuan dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam persoalan pertanahan dan kepastian hukum, termasuk upaya menghadapi persoalan yang berkaitan dengan dugaan mafia tanah.
12. RESPONS TERHADAP PUNGUTAN LIAR DAN PREMANISME
Pada awal Oktober 2026, Tim Perintis Presisi Polres Ogan Ilir melakukan penindakan terhadap dua pelaku pungli di pintu keluar Tol Keramasan sebagai bagian dari respons terhadap keluhan masyarakat.
13. PENGUATAN KETAHANAN PANGAN DAN PELAYANAN SOSIAL
Jajaran Polres Ogan Ilir juga menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan melalui pendampingan masyarakat, termasuk kegiatan di lahan jagung warga.
Pada 2 Oktober 2026, Polres Ogan Ilir bersama personel dan ASN juga melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus pendaftaran Agen Perlindungan Sosial melalui kerja sama dengan Dinas Dukcapil Ogan Ilir.
14. PEMBINAAN NILAI KEBANGSAAN
Kapolres Ogan Ilir turut memimpin kegiatan nasional dan kebangsaan, termasuk Upacara Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Taman Makam Pahlawan Ksatria Seguguk serta Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026.
CATATAN MENUJU 100 HARI
Dari sejumlah data yang telah dipublikasikan, periode awal kepemimpinan AKBP Rizka Aprianti di Polres Ogan Ilir menunjukkan beberapa garis kerja utama:
Pertama, konsolidasi internal dan disiplin personel.
Kedua, penguatan penegakan hukum berbasis data dan evaluasi berkala.
Ketiga, pemberantasan narkotika dengan pengungkapan perkara dan penyitaan barang bukti.
Keempat, pemberantasan kejahatan jalanan melalui Operasi Sikat Musi.
Kelima, respons cepat terhadap karhutla melalui patroli, mitigasi, pemadaman dan sinergi lintas instansi.
Keenam, penguatan pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Ketujuh, penguatan hubungan kelembagaan dengan TNI, pemerintah daerah dan ATR/BPN.
Kedelapan, respons terhadap persoalan yang langsung dirasakan masyarakat seperti pungli, premanisme dan keamanan lingkungan.
Namun, seluruh capaian tersebut tetap perlu dilihat secara objektif. Jumlah pengungkapan perkara bukan satu-satunya ukuran keberhasilan kepolisian. Ukuran yang tidak kalah penting adalah kualitas proses hukum, kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, perlindungan terhadap masyarakat, kualitas pelayanan serta kemampuan menjaga keamanan secara berkelanjutan.
MENUJU HARI KE-100
Momentum 100 hari sebaiknya menjadi kesempatan bagi Polres Ogan Ilir untuk menyampaikan laporan kinerja yang terbuka dan terukur kepada masyarakat, antara lain:
1. jumlah laporan polisi yang diterima;
2. jumlah perkara yang diselesaikan;
3. jenis dan jumlah pengungkapan narkotika beserta barang bukti;
4. data kriminalitas dan kejahatan jalanan;
5. penanganan karhutla dan jumlah titik yang ditangani;
6. pelayanan SPKT, SKCK, SIM dan layanan kepolisian lainnya;
7. penanganan pengaduan masyarakat;
8. kegiatan preemtif dan preventif;
9. penegakan disiplin internal;
10. perkembangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK;
11. sinergi dengan TNI, Pemkab, kejaksaan, BNN, ATR/BPN dan unsur masyarakat;
12. serta agenda kerja yang akan dilanjutkan setelah 100 hari.
Dengan ukuran tersebut, masyarakat Ogan Ilir dapat melihat kinerja kepolisian bukan hanya dari pemberitaan pengungkapan kasus, tetapi secara lebih utuh melalui data, proses, pelayanan dan dampak nyata bagi keamanan masyarakat.
100 hari bukan garis akhir. 100 hari adalah titik ukur awal untuk melihat arah perubahan, konsistensi pelayanan dan keberlanjutan penegakan hukum Polres Ogan Ilir.
Penulis : Budi Rizki Yanto
Editor : Red
Sumber Berita: Tim











