Nama Dicatut untuk Minta Uang, Kades Ploso Kudus Resmi Adukan Dua Orang ke Kapolres

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS ( JAWA  TENGAH ),Cybermabespolri.com – Kepala Desa (Kades) Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Mas’ud, resmi mengadukan dua orang berinisial HA dan YH ke Polres Kudus setelah namanya diduga dicatut untuk meminta sejumlah uang kepada seorang korban.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan pencatutan nama yang disebut telah merugikan nama baik dan kehormatan Mas’ud sebagai Kepala Desa Ploso. Surat aduan diterima Polres Kudus melalui Seksi Umum pada Selasa (21/7/2026).

Merasa dirugikan, Mas’ud memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kedua teradu kepada pihak kepolisian.

“Pada hari ini saya resmi membuat laporan ke Polres Kudus, karena nama saya dibawa-bawa tanpa izin. Saya tidak ingin masyarakat salah paham seolah-olah saya meminta atau menerima sejumlah uang,” ujar Mas’ud, Jumat (24/7/2026).

Dalam surat aduannya, Mas’ud menyebut HA dan YH diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengatasnamakan dirinya. Menurutnya, tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, mencemarkan nama baik, serta memberikan kesan seolah-olah permintaan uang itu dilakukan atas persetujuan dirinya.

Selain itu, Mas’ud juga menyampaikan bahwa namanya diduga digunakan tanpa izin dalam aksi permintaan uang tersebut. Akibatnya, ia mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil, karena nama baik dan kehormatannya sebagai kepala desa tercemar.

Sebagai pendukung laporan, Mas’ud melampirkan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi KTP, rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta mencantumkan tiga orang saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.

Mas’ud menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk meminta uang kepada korban maupun menerima uang dalam bentuk apa pun.

“Saya membantu korban dengan ikhlas karena ingin membantu mencari keadilan. Saya tidak pernah menyuruh siapa pun meminta uang ataupun menerima uang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya sebagai Kepala Desa Ploso maupun pejabat lainnya.

Sebelumnya, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan terhadap seorang pedagang es campur yang sempat viral di Kabupaten Kudus dan telah diungkap oleh Satreskrim Polres Kudus. Dalam perkara tersebut, dua orang berinisial E dan B telah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban juga menyebut HA dan YH diduga meminta uang dengan total sekitar Rp11 juta sambil membawa-bawa nama Kepala Desa Ploso. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari laporan resmi yang diajukan Mas’ud kepada Kapolres Kudus untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Taem

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Kades Ploso ( Kabupaten Kudus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!