Operasi Dini Hari, Polres Lahat Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Kontrakan Ulak Lebar

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

LAHAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaran dua jenis narkotika dari sebuah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang tersangka berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat, diamankan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di beberapa titik berbeda di dalam kontrakan.

Penggeledahan dilakukan secara prosedural dan disaksikan oleh perangkat desa setempat sebagai saksi, guna memastikan transparansi dan legitimasi tindakan kepolisian.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket sabu dengan berat bruto 2,43 gram serta satu linting ganja seberat bruto 0,20 gram. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait peredaran narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan penangkapan pada dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T untuk kemudian diedarkan kembali. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pemasok tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya.

“Kami akan menindaklanjuti informasi dari tersangka untuk mengungkap pemasok yang terlibat. Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan barang bukti dan pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!